.

Disperindagkop Aceh Selatan Larang Jual Apel Amerika

Ilustrasi | Foto : tumbuh-kembang.co.id
Justice Aceh - Aceh Selatan, Pihak Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Aceh Selatan melakukan operasi penertiban penjualan apel impor dari Amerika Serikat (AS) di sejumlah tempat dan berhasil menemukan lima kilogram Apel Granny Smith yang diduga mengandung bakteri membahayakan. 

Kepala Dinas Perindutrian Perdagangan Koperasi dan UKM Aceh Selatan Ridwansyah di Tapaktuan, Jumat menyatakan, pengawasan terhadap produk luar negeri itu terus dilakukan jajarannya hingga ke pedesaan di tempat terdapat lokasi penjualan buah-buahan.

Penertiban itu atas intruksi Bupati Aceh Selatan HT Sama Indra untuk melakukan pengawasan dan pelarangan atas penjualan apel tersebut.

Apel hijau yang diproduksi petani luar negeri itu sempat beredar di Aceh Selatan saat pemerintah melakukan pelarangan peredarannya untuk melindungi masyarakat dari paparan bakteri membahayakan.

"Sedikitnya di dua lokasi ditemukan apel tersebut, tetapi dengan kesadaran sendiri penjualnya menyerahkan kepada petugas untuk dimusnahkan," katanya seperti yang dikutip dari antaraceh.com, jumat (13/2/2015).

Terdapat tempat penjualan buah-buahan di Aceh Selatan di sepanjang jalan Tapaktuan-Medan, bahkan di pusat kota Tapaktuan yang terus diawasi dan dipantau peradaran apel Granny Smith yang dilarang itu.

"Pada intinya, perintah bupati yang pertama melarang penjualan oleh pemasok, pedagang maupun masyarakat luas untuk mengonsumsinya,"tambahnya.

Apel Gala dan Granny Smith mengandung bakteri Listeria mopnocytogenes yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia karena mengandung bakteri mematikan.


Tags : #Apel     #Aceh Selatan   
Baca Juga Berita ini close button minimize button maximize button

Berita Lainnya

Nanggroe 592368024450282390

Justice Terkini



Berita Sebelumnya...

Berita Foto


Translate

.
item