Napi Ini Pulang Untuk Produksi Sabu
https://atjehjustice.blogspot.com/2015/01/napi-ini-pulang-untuk-produksi-sabu.html
Sogok Petugas LP Rp 500.000
![]() |
| Polresta Banda Aceh meringkus tersangka pengedar dan pemilik produksi sabu rumahan | Foto : habadaily.com |
Justice Aceh - Banda Aceh, Seorang narapidana narkoba, Sofyan (52) keluar dari Lembaga Permasyarakata (LP) Lambaro, Aceh Besar setelah menyogok salah seorang petugas. Perbuatan ini sudah berulang kali dilakukan pada petugas yang sama.
Tersangka Sofyan ini sudah divonis terlibat pengedar narkoba selama 18 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta dan telah menjalani hukuman selama 5 tahun. Kini Sofyan kembali ditangkap oleh Polresta Banda Aceh, Senin (12/1/2015) sekira pukul 21:30 WIB dalam kasus yang sama di Jalan Merak, Lr Jeumpa, Desa Neusu Aceh, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.
“Saya kasih uang rokok saja Rp 500 ribu pada komandan regu biar bisa keluar LP,” kata Sofyan.
Katanya, petugas yang sering mengizinkan dirinya keluarga ini adalah salah seorang komandan regu berinisial D. Bahkan dirinya mengaku dalam tahun 2015 ini sudah dua kali keluar dari LP.
“Pertama saya keluar tahun baru kemarin selama dua hari,” jelasnya.
Saat penangkapan terjadi tersangka Sofyan mengaku sudah 15 hari sudah berada di luar LP Lambaro atas izin dari komandan regu. Selama kurun waktu ini, tersangka hampir berhasil memproduksi sabu-sabu seberat 1 one.
“Kalau tidak ditangkap, sudah berhasil buat sabu satu one seharga Rp 75 juta,” tegasnya.
Sementara itu tetangga tersangka, Rosnita (46) mengaku tidak begitu mengenal dengan tersangka Sofyan. Tersangka jarang bergaul dengan tetangga. Namun dia mengaku sering melihat tersangka Sofyan pulang pergi ke rumah dalam jangka waktu 1 sampai dengan 2 minggu.
“Kalau istrinya sering kami pergi mengaji bersama, tetapi kalau dia (Sofyan) kami tidak kenal, hanya tegur sapa begitu saja,” jelas Rosnita.
Menurut Rosnita, warga sekitar mengira tersangka Sofyan bekerja seorang kontraktor dan tidak mengetahui sama sekali bahwa dia seorang narapidana. Wargapun tidak sedikitpun menaruh curiga bahwa tersangka pengedar dan pembuat sabu-sabu di rumah ini.
“Karena sering gonta-ganti mobil waktu pulang, kami kira dia (Sofyan) seorang kontraktor, jadi kami tidak curiga sedikpun dia pengedar narkoba dan napi,” tutupnya.



