Kasus Dugaan Mark Up Pengadaan Mobil Damkar
https://atjehjustice.blogspot.com/2015/01/kasus-dugaan-mark-up-pengadaan-mobil.html
Kasubag Program BPBA : Damkar Murah atau Tidak Saya Tidak Tahu
| Mobil Pemadam Kabakaran milik Pemerintah Kota Banda Aceh diduga mark up | Foto : habadaily.com |
Justice Aceh - Banda Aceh, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Program Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Fadmi Ridwan, Rabu (14/1/2015) diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh terkait pengadaan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Tangga senilai Rp 16,8 miliar.
Dalam pemeriksaan sekitar 5 jam tersebut, kepada penyidik Fadmi membeberkan riwayat munculnya pagu anggaran dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Damkar Tangga modern ini. Menurut Fadmi, munculnya pagu anggaran senilai Rp 17,5 miliar mengacu pada surat Walikota Banda Aceh No. 024/0941 tanggal 22 Agustus 2013.
Pada surat yang ditandatangani Alamrhum Mawardi Nurdin yang diajukan kepada Gubernur Aceh disebutkan, spesifikasi Damkar Tangga yakni, Fire Ladder Cella ALP 29,5 Merek Ladder Cella (Italy) dengan pagu anggaran Rp 17, 5 miliar.
Atas dasar spesifikasi usulan Walikota ini, kata Fadmi, pihaknya kemudian mengusulkan anggaran sesuai mekanisme berlaku. Melalui berbagai proses, mulai tingkat KUAPPAS APBA tahun 2014 hingga dibahas komisi F DPRA. Anggaran untuk pengadaan Damkar Tangga ini pun disetujui dewan senilai Rp 17,5 miliar.
“Setelah disetujui anggaran oleh dewan, kami dari pihak BPBA kemudian menghitung usulan sepesifikasi Damkar sesuai anggaran yang ada. Spesifikasi dibahas dengan mengacu dari berbagai reverensi jenis Damkar Tangga,” beber Fadmi kepada Kasipidsus Kejari Banda Aceh, Hamka Nasution dan Kasiintel Yopi.
Hasil hitungan tim BPBA, ternyata anggaran senilai Rp 17,5 miliar ini dapat membeli jenis Damkar Tangga di atas spesifikasi usulan Walikota Banda Aceh (Merek Ladder Cella, Italy) yang hanya dengan tinggi tangga (Fire Ladder Cella ALP) 29,5 meter.
“Hasil perhitungan anggaran yang ada bahkan dapat membeli jenis Damkar Tangga dengan panjang tangga 32 meter, bahkan tangga yang diproduksi di Eropa, jenis Bronto Scy Liff made in Firlandia,” rincinya.
Menurut Fadmi, atas dasar inilah sehingga pihaknya mengusulkan spesifikasi dalam HPS dengan buill up standar Uni Eropa. Namun demikian, Fadmi mengaku tidak mengetahui apakah Damkar Tangga yang diadakan lebih murah atau mahal dari spesifikasi usulan yang diajukan pihaknya dari BPBA.
“Saya tidak bisa menjawab, kalau Damkar Tangga Everdigm yang ada sekarang ini lebih murah atau lebih mahal dari spesifikasi usulan kami,” kilahnya saat ditanya wartawan usai memberikan keterangan kepada penyidik Kejari Banda Aceh.
Terkait dugaan korupsi pengadaan Damkar Tangga untuk Kota Banda Aceh Rp 16,8 miliar tersebut, sehari sebelumnya penyidik Kejari Banda Aceh juga telah memeriksa mantan Kepala BPBA, Rizal Aswandi.
Bahkan, informasi dilapangan penyidik juga telah memeriksa pemakai barang (user) dari Pemadam Kebakaran Kota Banda Aceh. Informasi lain dari internal Kejari Banda Aceh, penyidik juga akan memanggil Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’duddin Djamal terkait Damkar Tangga ini dan juga akan memanggil mantan Kepala BPBA, Jarwan.
Seterusnya akan memanggil dari pihak Dinas Pengelolaan Keuangan Aceh (DPKA) selaku yang merubah spesisifikasi Damkar Tangga dalam spesifikasi pelelangan. Pemeriksaan juga akan dilakukan kepada rekanan dan pihak-pihak terkait.
Seperti diketahui, Pemerintah Aceh melalui BPBA tahun 2014 mengadakan satu unit Mobil Damkar Tangga senilai Rp 17,5 miliar. HPS proyek ini berpedomaan pada katalog standar Eropa, sementara yang diadakan diduga Damkar standar Asia.
Data diperoleh, pagu anggaran Rp 17,5 miliar untuk pengadaan Damkar Tangga ini muncul dengan hitungan mata uang Euro. Dalam HPS-BPBA disebutkan, chasis standar Uni Eropa dengan harga nominal Rp 17.350.000.000.
Rinciannya, chasis Rp 1.600.000.000, karoseri Rp 3.750.000.000 dan tangga Rp 12.000.000.000. Jumlah ini dituangkan dalam surat Usulan Spesifikasi Mobil Tangga dan Mobil Tanki Air No. 028/067 tanggal 4 Februari 2014. Atas dasar HPS tersebut sehingga pagu anggaran untuk Damkar ini diadakan Rp 17,5 miliar.
Dalam surat usulan yang ditandatangani Ir Rizal Aswandi selaku Kepala BPBA saat itu, chasis Damkar Tangga standar Eropa ini adalah Buill Up (satu paket standar Eropa). Dengan spesifikasi, penggerak (6x4), Wheel Base (4500 mm), Cabin (singel cabin), Mesin (6 cyl, turbo sharge, displacment min 12.419 ccm).
Tenaga maksimal (480 HP pada minimal 1700-1900 rpm), Torsi Maksimal (2.300 Nm at 1000-1400 rpm), GVW (33.000 kg), Sistem Rem (dilengkapi fitur ABS dan ASR), Transmisi (semi automatic), Standar Emisi (Euro 3), Steering (power steering) dan Battery (24 V).
Dalam spesifikasi tersebut dipaparkan juga kabin awak dan pengemudi, supersetrukture, tanki air, pompa pemadam kebakaran utama, perpipaan pemadam, pengecatan dan lebelling, aerial ladder platform dan panjang tangga F 32 HDT. Di sana turut dirincikan sistem kerja dari tangga standar Eropa tersebut.
Sementara, saat pelelangan spesifikasi Damkar Tangga Rp 17 miliar ini dibuka dalam bentuk umum oleh LPSE Aceh. Spek lelang yang ditandatangi Siti Maryam atas nama Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada, 21 Maret 2014, penggerak minimal (6x4), tenaga maksimal (370 HP), displacment min 11000 ccm dan rincian lainnya. | Habadaily.com


