Poresta Banda Aceh Gerebek Rumah Produksi Sabu
https://atjehjustice.blogspot.com/2015/01/poresta-banda-aceh-gerebek-rumah.html
![]() |
| Tersagka pemilik produksi sabu rumahan diringkus polisi | Foto : habadaily.com |
Justice Aceh - Banda Aceh, Polresta Banda Aceh berhasil menggerebek sebuah rumah di Jalan Merak, Lr Jeumpa, Desa Neusu Aceh, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh. Rumah tersebut dijadikan tempat memproduksi narkoba jenis sabu-sabu dan polisi berhasil menangkap tangan sedang meracik sabu-sabu di rumah tersebut.
Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Zulkifli berlangsung singkat, Senin malam (12/1/2015) sekitar pukul 21.30 WIB. Petugas langsung mengamankan tersangka Sofyan (52) dan istri serta seorang anaknya laki-laki yang masih remaja.
Sofyan merupakan narapidana dengan kasus yang sama telah divonis 18 tahun penjara dan telah menjalani masa tahanan 5 tahun di Lembaga Permasyarakatan (LP) Lambaro, Aceh Besar.
Seperti yang dikutip dari habadaily.com, polisi mengamankan peralatanan untuk membuat sabu-sabu di rumah tersebut. Bahkan saat dilakukan penangkapan, tersangka Sofyan sedang membuat sabu-sabu.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol, Zulkifli mengatakan, tersangka ini sudah lama diincar oleh petugas atas informasi dari warga. Tersangka juga merupakan narapidana yang masih mendekam di LP Lambaro, Aceh Besar.
“Kita amankan tersangka Sofyan dan juga istri dan anaknya kita akan minta keterangannya, karena memang sepengetahuan mereka tersangka membuat sabu,” kata Kombes Pol Zulkifli.
Saat dilakukan penggerebekan, jelasnya, tersangka sedang meracik sabu-sabu. Sehingga tersangka tidak bisa berkutik, karena tertangkap tangan sedang meracik sabu di rumahnya.
“Waktu kami gerebek, tersangka bahkan sempat mau membuat ini alat bukti ke belakang rumah,” jelas Zulkifli.
Sementara itu, tersangka Sofyan mengaku dirinya mengambil bahan baku dari saudara sepupunya di Jakarta. Sepupunya juga merukan seorang pengedar ke Bandar Lampung.
Menurut pengakuannya, bahan baku dan alat pembuat sabu rumahan ini dibeli seharga Rp 50 juta. Dari alat ini, dia mengaku bisa menghasilkan sabu-sabu sebanyak 1 one dalam jangka waktu 1 minggu seharga Rp 75 juta.
“Satu one proses pembuatannya selama satu minggu dengan ,” ungkapnya.
Sedangkan modal untuk membuat sabu ini sebesar Rp 50 juta, jelasnya dipinjam dari rekannya, Bunyamin yang sedang mendekam di penjara Nusa Kembangan.
“Dari kawan di Jakarta, lewat telepon saya pesan dari Jakarta dan pinjam uang dari kawan saya Bunyamin di Nusa Kembangan,” imbuh Sofyan.



