Modus Pelaku Terhadap Korban Pencabulan
https://atjehjustice.blogspot.com/2014/04/modus-pelaku-terhadap-korban-pencabulan.html
Gambar Ilustrasi
Justice Aceh - Banda Aceh - Maraknya kasus pencabulan terhadap anak, yang baru-baru ini terjadi di salah satu Gampong di Kecamatan Meraxa, Banda Aceh itu dilakukan berbagai dengan modus oleh sipelaku terhadap korbannya.
Berdasarkan berita dari aceh.tribunnews.com, Selasa (22/4/2014). Menurut Plh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Modus operandi pelaku dalam menjalankan aksinya, awalnya meminta korban untuk membeli rokok. Lalu, sekembalinya, anak-anak SD yang rata-rata masih berumur 6 sampai 10 tahun itu langsung ditarik ke dalam kamar pelaku. Kemudian pelaku mengiming-imingkan sesuatu dengan tujuan agar korban tidak menceritakan hal tersebut kepada siapapun.
“Fakta yang miris bagi kita selama ini adalah hukuman yang dijatuhkan kepada para pelaku asusila terhadap anak-anak ini sangat ringan, mulai tiga, empat, sampai lima tahun dan 15 tahun paling tinggi. Bila hal ini terus terjadi, kebiasaannya para pelaku ini akan kembali melakukan perbuatannya, karena hukuman dianggap terlalu ringan. Harapannya para pelaku kejahatan terhadap anak-anak harus dihukum seumur hidup, apalagi oknum polisi dan mengerti lebih banyak tentang hukum,” kata Illiza.
Illiza menjelaskan, dengan kebiasaan pelaku yang diduga memiliki kelainan tersebut cenderung banyak korban.
“Apa mungkin dia pernah tinggal di daerah lainnya, mungkin di luar Banda Aceh, bisa saja dia pernah melakukan hal yang sama. Ini tentunya menjadi domain pihak kepolisian untuk mengungkap,” ujar Illiza.
Illiza didampingi Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Banda Aceh, Ir Badrunnisa MSi menegaskan, pihak Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Banda Aceh akan terus mendampingi dan mengawasi kasus ini.
Illiza didampingi Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Banda Aceh, Ir Badrunnisa MSi menegaskan, pihak Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Banda Aceh akan terus mendampingi dan mengawasi kasus ini.
Sumber :


