.

Mendagri dan Pemerintah Aceh Kembali Bahas Bendera

Justice Regional - Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Pemerintah Aceh kembali bertemu membahas qanun lambang dan bendara. Gubernur Zaini Abdullah tidak bisa memastikan apakah persoalan lambang dan bendera tuntas dalam pertemuan yang diadwalkan berlangsung di Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Jakarta, Rabu (16/4).

“Kita wait and see. Kita harapkan tentu segera selesai,” kata Gubernur menjawab Serambi di Jakarta, Selasa (15/4) kemarin.

Seperti dilansir aceh.tribunnews.com, Rabu 16/04/2014, batas akhir kesepakatan ‘cooling-down’ soal qanun lambang dan bendera pada Kamis (17/4). Kesepakatan itu adalah yang ketiga kalinya ditempuh antara Pusat dan Aceh.

Qanun lambang dan bendera belum mencapai kata sepakat karena lambang dan bendera mirip dengan lambang dan bendera Gerakan Aceh Merdeka. Pemerintah Pusat minta dilakukan perubahan karena bertentangan dengan Mou Helsinki dan UUPA.

Pertemuan Mendagri hanya diikuti terbatas Gubernur Aceh, Ketua DPRA dan Wali Nanggroe. Asisten I Pemerintahan Aceh DR Iskandar A Gani mengatakan, peserta pertemun dari Aceh hanya gubernur, Ketua DPRA dan Wali Nanggroe.

“Secara hukum sebetulnya sudah tidak ada masalah lagi. Begitupun kita tunggu hasil pertemuan besok,” kata Iskandar.

Sebelumnya penundaan pembahasan qanun lambang dan bendera dilakukan dalam rangkamenyongsong pemilu 9 April. “Tapi ni kan pemilu sudah selesai dan berjalan aman. Kita tentu inginkan soal ini bisa tuntas,” kata Iskandar.Wakil Ketua Tim Asistensi Pemerintahan Aceh M Adli Abdullah menegaskan, seyogyanya masalah qanun lambang dan bendera sudah selesai, bersama-sama peraturan pemerintah soal migas dan turunan UUPA lainnya. “Jangan sampai cooling down lagi, karena sudah dibahas. Tinggal diteken,” kata Adli Abdullah

Sumber :
-aceh.tribunnews.com
Baca Juga Berita ini close button minimize button maximize button

Berita Lainnya

Regional 5740117521998936060

Justice Terkini



Berita Sebelumnya...

Berita Foto


Translate

.
item