.

Dituding Kawin Lagi, Suami Tonjok Istri

Sumber Foto Ilustrasi Hasil Penelusuran Google
Ilustrasi KDRT

Justice Regional– Pekanbaru – Seorang Ibu Rumah Tangga yang bernama Suhaini (32) mengalami lembam di bagian kepala setelah suaminya yang berinisial SW (38) melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadapnya.

Berdasarkan berita yang dilansirkan Merdeka.com Selasa (21/1/2014). Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo melalui media merdeka.com, mengatakan laporan KDRT tersebut berawal sejak awal keributan antara Suhaini dan suaminya.

“Kasusnya masih diselidiki Polresta Pekanbaru, korban sudah dimintai keterangan,” kata Guntur.

Suhaimi yang merupakan warga Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru itu, mendapatkan perlakuan kekerasan dari suaminya berawal dari cekcok dalam rumah tangga mereka senin (20/1/2014). Saat itu korban merasa curiga terhadap suaminya yang akhir-akhir ini jarang pulang kerumah.

Hal ini menimbulkan dugaan Suhaini terhadap suaminya, bahwa suaminya yang jarak pulang itu sudah menikah lagi dengan perempuan lain. Akibat tidak terima dengan tuduhan kawin lagi, SW selaku suami Suhaini mulai cekcok dengan Suhaini hingga berujung pada aksi kekerasan terhadap Suhaini.

“Keributan mulut di antara keduanya berubah menjadi penganiayaan, istri mengaku dianiaya suaminya," ujar Guntur.

Kini Suhaini mengalami sakit dan bengkak dibagian kepala akibat perlakuan kekerasan oleh suaminya sendiri. [aj]


Sumber :
- Merdeka.com

Baca Juga Berita ini close button minimize button maximize button

Berita Lainnya

Regional 6331290848192070996

Justice Terkini



Berita Sebelumnya...

Berita Foto


Translate

.
item