.

Diduga Curi Uang Tetangga, Seorang Pelajar Terpaksa Ditahan Di Mapolsek

Ilustrasi
Sumber Foto Hasil Penelusuran Google

Justice Aceh - Kutacane - Seorang pelajar yang berinisial I K (15), Gampong Lawe Sigala Barat, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara, sudah 14 hari ditahan di Mapolsek setempat karena diduga mencuri uang tetangganya.

Berdasarkan Informasi yang dilansirkan Serambi Indonesia, Rabu (15/1/2014). Orang Tua I K, yang bernama Mariani, kepada Serambi Indonesia, Rabu (15/1/2014) mengatakan, sangat disayangkan nasib anaknya yang masih bersekolah di SMA 1 Runding tidak dapat masuk sekolah selama ditahan di Mapolsek Lawe Sigala-gala.

Anaknya ditahan di Polsek karena terlibat pencurian Rp 4,5 Juta milik tetangganya. Dan, mereka sudah upayakan perdamaian dengan pihak korban, namun, mereka tidak bersedia menempuh jalan berdamai.

Padahal upaya berdamai yang dilakukan tersebut sudah melibatkan Keuchik (kepala Desa) tapi tidak juga membuahkan hasil. Akibatnya anaknya akhirnya terpaksa harus ditahan.

"Saya minta komisi perlindungan anak dapat membantu mereka agar anak saya tidak hancur masa depannya." Ujar Mariani sambil meneteskan air mata.

Sementara itu, Kapolsek Lawe Sigala-gala, Iptu Nasrun, membenarkan, Polsek setempat telah menahan I K, anak dibawah umur karena diduga mencuri uang sebesar Rp 4,5 Juta. 


Tersangka ditahan karena takut melarikan diri. Dan, pihaknya sudah koordinasi dengan pimpinannya, pihak Lapas dan Jaksa mereka menyatakan boleh ditahan tersangka walaupun dibawah umur. [aj]



Sumber :
- Serambi Indonesia

Baca Juga Berita ini close button minimize button maximize button

Berita Lainnya

Nanggroe 865248585960542498

Justice Terkini



Berita Sebelumnya...

Berita Foto


Translate

.
item