.

Walikota Banda Aceh Larang Perayaan Valentine Day

Walikota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal, SE
Justice Aceh - Banda Aceh, Walikota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal melarang warga kota Banda Aceh melakukan perayaan Valentine Daya. Pasalnya dalam Islam tidak dikenal dengan hari tersebut dan itu merupakan budaya dalam masyarakat barat.

Valentine Day yang selalu dirayakan pada tanggal 14 Februari yang disebut-sebut menjadi hari kasih sayang. Walikota Banda Aceh menilai Valentine Day dirayakan secara vulgar dalam bentuk pergaulan bebas muda-mudi dan bentuk ekspresi kasih sayang kepada pasangan atau lawan jenis tanpa ikatan pernikahan.

"Atas dasar itulah, Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal melarang perayaan Valentine Day ini," kata Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Banda Aceh, Marwan, Kamis (12/2/2015) di Banda Aceh yang dilansirkan Habadaily.com

Katanya, mulai hari ini Pemerintah Kota Banda Aceh akan mengeluarkan seruan yang isinya menyerukan kepada kalangan generasi muda, mahasiswa, siswa-siswi dan seluruh masyarakat muslim Kota Banda Aceh agar tidak merayakan Valentine Day dalam bentuk apapun, karena perayaan Valentine Day bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam.

Marwan menjelaskan, seruan ini disampaikan untuk dimaklumi dan diindahkan sebagai wujud kepedulian dan komitmen dalam pelaksanaan dan penegakan syariat Islam secara kaffah di Kota Banda Aceh.

“Selain itu, seruan ini dikeluarkan untuk menjadi pedoman bagi semua pihak dalam rangka mengantisipasi berbagai bentuk perayaan Valentine Day 14 Februari 2015 di Kota Banda Aceh,” tambahnya.



Tags :   #Illiza Sa'aduddin Djamal       #Walikota            #Valentine Day
Baca Juga Berita ini close button minimize button maximize button

Berita Lainnya

Nanggroe 3591245801633879876

Justice Terkini



Berita Sebelumnya...

Berita Foto


Translate

.
item