.

Kata Ustad Masrul Penerapan Syariat Islam Stagnan di Aceh

Ustad Masrul
Justice Aceh - Banda Aceh, Sejak dideklarasikan tahun 1999, pelaksanaan syariat Islam di Aceh terkesan berjalan stagnan dan belum memberikan perubahan signifikan bagi perilaku masyarakat Aceh. Bahkan secara kualitas dan kuantitas, pelaku pelanggaran syariat cenderung meningkat, mulai dari pelaku pelanggaran yang semakin ramai hingga fenomena misi pendangkalan aqidah yang semakin marak. Kenapa ini bisa terjadi?, Ustad Masrul Aidi, salah-satu pimpinan Pesantren modern Babunnajah, Ulee Kareng memiliki jawabannya.

Tampil sebagai salah-satu pemateri pada diskusi publik dengan tema ‘Penerapan Syariat Islam di Aceh, antara kenyataan, harapan dan tantangan’, Jum’at (6/2/2014) di Aula lantai IV Balaikota, Ustad Masrul Aidi mengungkapkan hal tersebut tidak terlepas dari beberapa faktor dakwah dan skala prioritas yang terabaikan, diantaranya, Umat Islam lebih mengedepankan ibadah dari pada akidah dan mengabaikan prinsip dakwah dimana akidah harus diutamakan.

“Faktor lainnya, dalam pelaksanaan ibadah kita sering mempraktekkan metode penghukuman dari pada memberi penghargaan. Kenapa tidak kita coba untuk memberikan semacam bonus kepada para jamaah yang salat di Masjid, kalau anggaran kita terbatas, bisa kita coba di satu masjid saja dulu sebagai pilot project,” usul Ustad Masrul Aidi.

Seperti dilansirkan Habadaily.com, Sabtu (7/2/2015). Faktor selanjutnya, ungkap ustad yang pernah belajar di Kairo ini adalah umat Islam saat ini tidak menganggap perbedaan sebagai rahmat, bahkan cenderung menjaga bidang sengketa. Parahnya sengketa ini terus berlangsung hingga kalangan ulama.

Sedangkan faktor lainnya, tidak tersampaikannya pemahaman sejarah dengan bijak dan benar seperti yang diperintahkan Al-quran dalam surat An Nahl ayat 125.

Faktor terakhir, Ustad Masrul menyebutkan bahwa pemeberdayaan ekonomi masyarakat yang terabaikan. “Dari kasus-kasus pendangkalan aqidah, saya lihat lebih banyak dari mereka yang ekonominya lemah yang menjadi pengikut,” ungkap Masrul.

Agar penegakan Syariat Islam secara kaffah dapat terwujud di Aceh, Ustad Masrulpun menyarankan agar semua pihak memperhatikan faktor-faktor tersebut.


Tags :  #Syariat Islam       

Baca Juga Berita ini close button minimize button maximize button

Berita Lainnya

Nanggroe 587250817431747212

Justice Terkini



Berita Sebelumnya...

Berita Foto


Translate

.
item