.

Samad: Demi KPK, Pak BW Tidak Boleh Mundur!

Ketua KPK Abraham Samad
Justice NAtional - Jakarta, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, tengah mempertimbangkan untuk mengajukan pengunduran diri terkait status tersangka yang disematkan kepadanya. Ketua KPK Abraham Samad melarang koleganya itu mundur. Demi KPK, Bambang sebaiknya jangan mundur.

"Demi KPK Pak BW tidak boleh mundur dan sampai hari ini beliau masih pimpinan KPK yang sah dan legitimate,” kata Samad saat dihubungi wartawan, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (24/1/2015).

Hampir dapat dipastikan, surat permohonan pengunduran diri yang diajukan Bambang ke pimpinan KPK akan ditolak. KPK memang saat ini sangat membutuhkan Bambang yang kini membidangi masalah penindakan, apalagi saat ini KPK tengah diharapkan dengan beberapa kasus yang berpotensi bersinggungan dengan kepentingan politik kelompok tertentu.

Saat ditemui di rumahnya, Bambang memang mengungkapkan bahwa saat ini dirinya tengah mempertimbangkan untuk mengajukan surat pengunduran diri. Bambang ingin menunjukkan bahwa seorang tersangka memang selayaknya mengajukan pengunduran diri, bukan malah tetap bersikeras untuk berkuasa.

"Itu dari saya, dari personal saya. Saya harus tunjukkan seorang tersangka itu jangan secara etik moral harus bertindak begitu, minta Ajukan pengunduran diri," tutur Bambang di rumahnya di Depok, Jawa Barat.

Menurut Undang-undang KPK, seorang pimpinan yang berstatus sebagai tersangka memang akan diberhentikan sementara melalui Keputusan Presiden. Kini, tinggal menunggu apa sikap yang akan diambil Presiden Jokowi.



Tags :   #KPK     #Abrham Samad      #Budi Widjojanto

Baca Juga Berita ini close button minimize button maximize button

Berita Lainnya

Nasional 8277253596292864290

Justice Terkini



Berita Sebelumnya...

Berita Foto


Translate

.
item