Cara Pengaduan Kejahatan Lingkungan dan SDA
https://atjehjustice.blogspot.com/2015/01/cara-pengaduan-kejahatan-lingkungan-dan.html
| Diskusi tentang peresmian SMS pengaduan Kejahatan lingkungan dan SDA |
Justice Aceh - Banda Aceh - Kepolisian Daerah Aceh bekerjasama dengan Lembaga Suar Galang Keadilan (LSGK), Fauna & Flora International (FFI) dan Yayasan Air Putih, melakukan peluncuran Sistem Pelaporan Polisi Berbasis Short Message Service (SIAP SMS) di Aula Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Selasa (27/01/2015).
Seperti yang dikutip dari Atjehlink.com, “SMS SIAP ini lahir dari semangat dan upaya Polda Aceh dalam memberikan peningkatan layanan masyarakat,” ujar AKBP Ridwan Usman yang didampingi oleh Kasubdit IV Tipiter, Mirwazi SH, MH saat peluncuran SIAP SMS tersebut.
Dengan SIAP SMS ini, sambungnya, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejahatan di bidang lingkungan hidup dan SDA dengan cara mengirimkan pesan singkat (SMS) ke nomor layanan 08116771010.
Berikut tata cara pengiriman SMS pengaduan yang benar :
Format : No. Kode Kasus#Nama Polsek, Nama Daerah#Informasi Kejadian
Contoh : 7#Pintu Rime Gayo, Negeri Antara#Gajah Rusak Kebun Warga, Kirim ke 08116771010.
Kode Kasus
Kejahatan Kehutanan / Ilegal Logging
Pertambangan / Ilegal Mining
Migas
Lingkungan Hidup
Perikanan/ Ilegal Fishing
Perkebunan, perizinan, pembakaran hutan/lahan
Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) dan konflik
SMS SIAP ini hanya diperuntukkan bagi penegakan hukum sektor lingkungan hidup dan sumber daya alam saja. Hal ini sesuai dengan fungsi dan tugas Reskrimsus Tipidter Polda Aceh,” terangnya.


