Apel Terkontaminasi Bakteri Dijual Di Pasar Aceh
https://atjehjustice.blogspot.com/2015/01/apel-terkontaminasi-bakteri-dijual-di.html
| Ilustrasi |
Justice Aceh - Banda Aceh, Sejumlah pedagang dan distributor buah di Banda Aceh, hingga saat ini masih menjual di pasar apel impor asal Amerika Serikat yang diduga tercemar bakteri berbahaya.
Temuan adanya apel yang tercemar bakteri ini, didapati oleh tim dari Balai POM Banda Aceh, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, serta Badan Ketahanan Pangan Aceh, saat melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pasar buah.
Atas temuan tersebut, pihak Balai Besar POM Banda Aceh melakukan penyitaan sejumlah apel guna dilakukan uji sampling.
Kepala Balai Besar POM Banda Aceh, Syamsuliani menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan surat dari Direktorat Jenderal Pengolahan hasil Pertanian, Kementrian Pertanian RI untuk melakukan penarikan terhadap buah apel segar jenis granny smith dan royal gala untuk periode pengepakan tahun 2014.
Dari hasil temuan hari ini, sebut Syamsuliani, pihaknya masih menemukan apel segar jenis granny smith 4017 dan 4139 serta royal gala yang masih diperjual belikan oleh pedagang dan distributor.
Karenanya, untuk tahap awal kita akan melakukan penyitaan sebagai sampel, dan apel yang kita sita ini akan diuji laboratorium untuk mengetahui apakah sudah tercemar bakteri atau belum, ungkapnya. Dan untuk mengetahui apakah sampel ini terkontaminasi, maka dibutuhkan waktu lima hari untuk melakukan analisis dan uji laboratorium, katanya menambahkan.
Informasi yang kita peroleh, apel segar jenis granny smith dan royal gala, diindikasikan telah terkontaminasi bakteri jenis Listeria monocytogenes. Jenis bakteri ini, paparnya, dapat menyebabkan infeksi serius dan fatal terhadap anak-anak, orang sakit, lansia dan ibu hamil.
Apel jenis tersebut masuk ke Aceh melalui Sumatera Utara, dan saat ini pihak berwenang di wilayah itu, yakni otoritas kompeten keamanan pangan daerah (OKKPD), telah diminta untuk mengamankan produk impor agar tidak terdistribusi secara luas, ungkapnya.
"Kalau di Malaysia, pemerintah setempat telah menyatakan resmi menarik seluruh produk impor apel segar jenis tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Safwan menerangkan, pihaknya akan terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap distribusi apel yang diduga terkontaminasi bakteri berbahaya tersebut.
Dan untuk itu, pihaknya selaku akan bekerjasama dengan BB POM Banda Aceh, dan Badan Ketahan Pangan untuk mengawasi peredaran, dan perdagangan jenis apel segar yang diduga terkontaminasi bakteri tersebut.
Kami masih menunggu hasil uji sampel yang dilakukan pihak BB POM Banda Aceh, dan jika memang hasil pengujian nanti ditemukan adanya cemaran bakteri, maka Ia akan memerintahkan penghentian distribusi dan perdagangan apel tersebut diseluruh wilayah Aceh. "Kita tidak ingin jatuh korban nantinya," tukasnya.
Tags : #Apel #Pasar Aceh
Waspada.co.id


