.

Tangkap Ayah Penghamil Anak!



Dari segi delik, mungkin saja pelaku tak hanya dapat dibidik dengan pasal inses, melainkan terbuka kemungkinan mengusut keterlibatannya dalam delik-delik lain. Pelaku mungkin juga telah melakukan ancaman fisik kepada anggota keluarganya yang lain dan memakan plasenta janin yang mungkin merupakan satu kejahatan tersendiri.

Ketua DPC NU Pidie Jaya, Tgk Marzuki M Ali kemarin menelepon Serambi untuk menyatakan kecamannya atas kasus itu. “Kami

mendesak polisi dari jajaran Mapolres Pidie untuk segera membekuk pelaku yang tega merusak kehormatan anaknya,” kata Tgk Marzuki.

Menurutnya, ayah yang berperilaku mirip hewan itu patut mendapat ganjaran yang tegas dari aparat penegak hukum.

Atas perilaku abnormal yang diduga dilakukan Sai belasan tahun itu, pihak NU mendesak penegak hukum untuk membekuk pelaku tanpa harus menunggu laporan dari pihak keluarga ataupun lembaga pendamping.

Apalagi pelaku kini bebas berkeliaran di tempat persembunyiannya dan bisa saja sesekali kembali ke rumahnya untuk berbuat jahat lagi. “Polisi harus segera bertindak, jangan sampai masyarakat beraksi melalui peradilan jalanan,” imbuh Tgk Marzuki.

Sementara itu, Psikolog Irna Minauli yang pernah sekolah di SMPN 1 Lhokseumawe berharap agar polisi segera meringkus tersangka dan kemudian melimpahkan perkaranya kepada jaksa, dan hakim memberinya hukuman seberat mungkin, jika benar ia telah berbuat keji tega menghamili anak kandungnya sendiri.

Kalau kelak Sai dipenjara, maka harus ada pula yang memberinya pencerahan bahwa hubungan seksual sedarah (inses) itu merupakan hal yang paling keji. “Si korban juga harus mendapatkan pencerahan agama agar ia tidak trauma berkepanjangan,” kata Dosen Luar Biasa Fakultas Psikologi USU Ini.

Saifuddin Bantasyam juga bersaran, pemerintah mulai dari tingkat gampong hingga kabupaten, perlu bersinergi menyikapi kasus ini. Buat perencanaan penanganan terbaik kepada Sai, termasuk masa depannya, serta hal-hal sosio-psikologis dan teknis jika nanti kasus ini memasuki proses hukum. “Bahkan, meskipun dianggap terlalu cepat, tapi sudah bisa pula diskusikan bagaimana hak waris anak yang dilahirkan oleh Hesti nantinya,” demikian Saifuddin yang juga dosen FISIP Unsyiah.

Wakil Bupati Pidie Jaya, Said Mulyadi MSi mengaku sudah merespons pemberitaan Serambi tentang ulah Sai dengan mengundang Camat Trienggadeng, Satpol PP dan WH, serta BP3A Pijay untuk membahas kasus itu di ruang kerjanya kemarin. Dicapai kesepakatan bahwa kasus ini harus disikapi serius dengan lebih dulu menelusuri kebenarannya. Masing-masing pihak akan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya. BP3A Pijay, misalnya, akan terus mendampingi dan mengadvokasi korban sampai melahirkan. Camat diperintah turun ke lokasi untuk menggali informasi valid dari lapangan. Satpol PP dan WH mengusut kasus ini dari aspek dugaan khalwat (mesum), sedangkan polisi akan mengusut kasus ini dari aspek pidana. “Saya sudah datangi Pak Kapolres di Pidie untuk berkoordinasi dalam penanganan kasus ini,” demikian Said Mulyadi.

   Halaman ...... 1      2                                                                                                  <<  Prev     


Baca Juga Berita ini close button minimize button maximize button

Justice Terkini



Berita Sebelumnya...

Berita Foto


Translate

.
item