Tangkap Ayah Penghamil Anak!
https://atjehjustice.blogspot.com/2014/05/tangkap-ayah-penghamil-anak.html
Gambar Ilustrasi Pernikahan Sedarah (Sumber Penelusuran Google)
Justice Aceh - Banda Aceh, Kalangan ulama, akademisi, dan psikolog bereaksi keras atas terungkapnya kasus seorang ayah, Sai (55), warga Gampong Cot Meukaso, Trienggadeng, Pidie Jaya (Pijay) yang diduga sudah lima kali menghamili anaknya dan kini bersembunyi di hutan desa itu sejak 2 Maret lalu pascalolos dari sergapan warga desanya, sebagaimana diberitakan Serambi kemarin.
Mereka yang bereaksi itu adalah Ketua Dewan Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (DPC NU) Pijay, Tgk Marzuki M Ali, sosiolog yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Saifuddin Bantasyam SH MA, dan seorang psikolog berdarah Aceh di Medan, Dra Psi Irna Minauli MSi.
Ketiga mereka itu menghendaki aparat kepolisian bertindak cepat untuk menangkap Sai (55), karena beberapa pertimbangan. Menurut Saifuddin, tak seharusnya Sai dibiarkan bebas karena ia menjadi “horor” bagi keluarganya. “Cari dan tangkap dia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mencegah agar kasus inses ini tidak terulang,” kata Ketua Pusat Studi Perdamaian dan Resolusi Konflik, Unsyiah ini menjawab Serambi di Darussalam, Banda Aceh kemarin.
Saifuddin menambahkan pertimbangan lain mengapa Sai yang diduga sudah empat kali menggugurkan kandungan dan memakan ari-ari anaknya itu perlu segera diringkus. “Ini juga sebagai langkah pengamanan agar jangan sampai dia menjadi korban amuk massa yang sudah sangat muak melihat tingkahnya sehingga kasus ini nantinya semakin kompleks dan rumit penyelesaiannya,” ujar Saifuddin. seperti yang dilansirkan aceh.tribunnews.com, Sabtu (10/5/2014)
Terkait penanganan kasus ini lebih lanjut, Saifuddin berpandangan meskipun kasus inses ini adalah delik aduan, tapi sebaiknya polisi bersikap aktif, tidak hanya menunggu pengaduan korban atau keluarga. Polisi tahu kasus ini sudah mendapat perhatian publik, sangat mencederai perasaan masyarakat, karena itu sebaiknya polisi segera mengerahkan personel untuk mencari pelaku, tanpa terlalu mengaitkan dengan pengaduan dan juga dengan visum.


