.

Oknum Polisi Diduga Cabuli Dua Murid SD

Foto Ilustrasi

Justice Aceh - Banda Aceh - Dua keluarga bocah perempuan yang tinggal di salah satu gampong di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, melaporkan kasus pencabulan yang dialami anak mereka ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banda Aceh, Senin (14/4).

Berita dari aceh.tribunnews.com, Sabtu (19/4/2014). Perbuatan asusila yang dialami oleh bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) itu diduga dilakukan oleh seorang oknum polisi. Kedua bocah malang tersebut, yakni Bunga (6) dan Mawar (9), bukan nama sebenarnya. Keduanya dilaporkan sedang menghadapi masa-masa sulit, karena keduanya dilaporkan tak lagi mau bersekolah akibat malu dan trauma.

Peristiwa yang menimpa Bunga, murid kelas 1 SD dan merupakan anak yatim tersebut terjadi sebelum Pemilu Legislatif 9 April 2014. Sedangkan pencabulan yang dialami Mawar yang disebut-sebut juga dilakukan oleh pelaku yang sama terjadi beberapa hari setelah pemilu. 

Kejadian ini baru diketahui oleh pihak keluarga beberapa hari lalu, setelah melihat ada perubahan pada sikap anak mereka masing-masing. “Saya baru hari Sabtu 12 April melihat perubahan sikap anak saya. Dia tak mau sekolah kalau tidak saya antar dan jemput karena takut sama si Om (sebutan untuk pelaku-red). Setelah saya bujuk dia pelan-pelan, akhirnya anak saya ini menceritakan apa yang dialaminya. Hati saya miris dan sedih,” ungkap ibu Bunga kepada aceh.tribunnews.com, Kamis (17/4).

Menurut sang ibu didampingi keuchik dan kepala dusun, meski anaknya mengaku si Om tidak melakukan sesuatu yang terlalu jauh, tetapi anaknya ‘diperintah’ mau melakukan sesuatu yang sangat tidak wajar. “Saya tidak habis pikir kok pelaku tega melakukannya,” ungkap ibu Bunga. [p*]



Baca Juga Berita ini close button minimize button maximize button

Berita Lainnya

Nanggroe 4699807028038859564

Justice Terkini



Berita Sebelumnya...

Berita Foto


Translate

.
item