.

Mendikbud: Kepala Sekolah dan Guru Curang di UN akan Dipidanakan

(VIVAnews/Fajar Ginanjar)
Mendikbud M Nuh                   Foto :VIVAnews/Fajar Ginanjar
  Justice Regional – Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana bersikap tegas terhadap kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Nasional 2014. Siapapun yang terbukti curang, baik siswa, guru, maupun kepala sekolah, akan diberi sanksi.

Seperti yang dilangsir news.viva.co.id Senin (14/04/2014) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Mohammad Nuh menyatakan, siswa yang melakukan kecurangan dalam UN tidak akan memperoleh nilai. Kalau kecurangan di level murid, maka pengawas berhak memproses secara verbal. Bisa ditulis misalnya, Si A, nomor peserta sekian, melakukan kecurangan. Lalu lembar jawabannya diberi tanda. "Nanti saat pemindaian, langsung ketahuan dan lembar jawabannya tidak akan dipindai,” kata Nuh saat inpeksi mendadak pelaksanaan UN di SMA Negeri 112, Meruya, Jakarta Barat, Senin 14 April 2014.

Sementara bila kecurangan dilakukan oleh guru atau kepala sekolah, maka mereka bisa diproses secara hukum. “Itu sudah masuk tindak pidana. Sanksi kepada guru atau kepala sekolah yang melakukan kecurangan itu akan berat,” ujar Nuh.

Untuk meminimalkan kecurangan di UN tahun ini, beberapa sekolah melakukan antisipasi dengan memasang kamera CCTV di ruang kelas. Nuh mengapresiasi upaya pencegahan tersebut meski kementeriannya tidak meminta sekolah-sekolah untuk memasang CCTV.

Nuh mengatakan, Kemendikbud telah melakukan efisiensi pada pelaksanaan UN kali ini. “UN tahun ini sangat efisien. Jangan dilihat dari sisi pendanaan saja yang mencapai Rp560 miliar, tapi lihat dari jumlah peserta UN yang mencapai 7 juta siswa. Dana Rp560 miliar dibagi 7 juta itu jadinya biaya UN hanya Rp80 ribu per anak selama 3 hari ujian,” kata dia.

UN kini juga bisa dimanfaatkan sebagai alat penilaian untuk tes masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN). “UN tahun ini bisa dimanfaatkan untuk masuk ke PTN. Ini satu kemajuan yang luar biasa. Maka kita upayakan sekuat tenaga supaya pelaksanaannya benar-benar jujur, mulai dari percetakan soal hingga pemindaian,” ujar Nuh.

Nilai standar kelulusan atau passing grade untuk UN tahun ini adalah 5,5, dikombinasikan dengan nilai ujian sekolah.


Sumber :
- news.viva.co.id
Baca Juga Berita ini close button minimize button maximize button

Berita Lainnya

Regional 545368314339515405

Justice Terkini



Berita Sebelumnya...

Berita Foto


Translate

.
item