19 Situs Diblokir, Pengamat Cyber: Mereka Ada Self-censorship Nggak?
http://atjehjustice.blogspot.com/2015/04/19-situs-diblokir-pengamat-cyber-mereka.html
Diskusi Populi Center 'Mengapa Blokir Situs Online | Detik.com |
Justice National - Jakarta, 19 Situs yang dianggap radikal diblokir oleh Kemkominfo atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Menurut pengamat masalah cyber Fahmi Fahrudin, pemblokiran oleh 'negara' itu menandakan situs-situs tersebut tak memilik self-censorship.
"Jadi bicara censorship internet ini kita bicara otoritas. Kewenangan ini ada untuk tingkatan pemblokiran," kata Fahmi dalam diskusi Populi Center 'Mengapa Blokir Situs Online?' di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/4/2015).
Fahmi mencontohkan sosial media seperti Facebook atau Twitter yang memiliki fasilitas self-censorship. Lalu, kedua sosial media itu juga memiliki report as spam terhadap konten-konten yang dianggap mengganggu atau menyalahi aturan yang ada.
"Kontennya berisi fitnah misalnya, itu saya bisa report as spam, nanti Twitter akan memeriksa, dalam Facebook lebih detail lagi, ending-nya blocking," ujar Fahmi.
Seperti dilansirkan Detik.com, Jika self-censorship tidak optimal, maka peran negara dibutuhkan untuk melakukan pemblokiran secara menyeluruh. Walau diblokir pun, situs tersebut masih bisa diakses di negara lain atau menggunakan mobilephone.
"Yang lebih tinggi adalah negara. Indonesia punya Kemkominfo, di Singapura ada Media Development Authority, China apalagi. Jadi kalau mereka tidak bisa lakukan self-censorship ya negara yang lakukan. Ini soal otoritas," ucap Fahmi.
Tags : #Cyber #Situs #Blokir