Menteri Yuddy Ancam Pegawai KPK
http://atjehjustice.blogspot.com/2015/03/menteri-yuddy-ancam-pegawai-kpk.html
Pegawai KPK melakukan aksi protes terhadap keputusan pimpinan KPK |
Justice National - Jakarta, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi mengancam akan memberi sanksi kepada para pegawai KPK yang ikut melakukan aksi protes terhadap keputusan pimpinan KPK yang melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan.
Pihak KPK tak menganggap serius ancaman Menteri Yuddy karena keputusan tertinggi di KPK ada di tangan pimpinan, bukan di tangan Menteri Yuddy.
"Yang memegang keputusan tertinggi di KPK itu adalah pimpinan KPK. KPK itu pegawainya ada PP nya sendiri dan di UU keputusan tertinggi ada di pimpinan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2015).
Priharsa menjelaskan, memang karyawan KPK itu ada yang merupakan pegawai negeri yang diperbantukan di KPK. Namun, saat mereka bertugas di KPK, segala tanggung jawab termasuk soal sanksi ada di tangan pimpinan.
"Menteri Yuddy jelas tidak punya kewenangan. Semua kewenangan terkait sanksi ada di pimpinan," jelasnya seperti dilansirkan Detik.com, Selasa (3/3/2015) .
Sebelumnya, Menteri Yuddy yang juga politisi Hanura, mengungkapkan bahwa aksi protes yang dilakukan para pegawai KPK merupakan bentuk pembangkangan. Bahkan, Yuddy mengancam akan memberikan sanksi kepada para pegawai KPK.
"Semua ada prosedur hukumnya, semua harus saling menghormati tugasnya masing-masing dan diikuti kesepakatan para pimpinan dan tidak boleh ada pembangkangan," kata Menteri Yuddy di PTIK Jl Tirtayasa, usai mengikuti pembukaan Rapat Pimpinan Polri.
"Ada sanksi. Ancaman saya berikan peringatan, agar bekerja dengan baik," tegas Menpan.