.

DPRA Tuding Pemerintah Lamban Bersikap

Giok Natural Gold | Foto : habadaily.com
Justice Aceh - Banda Aceh, Fenomena penemuan batu giok super seberat 20 ton di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Nagan Raya telah menyita perhatian publik di Aceh. Pro kontra pun terjadi, terutama bila dikaitkan dengan kerusakan lingkungan hingga lambannya sikap pemerintah menyelesaikannya.

Kemudian lambannya penanganan kasus ini oleh pemerintah akhirnya membuat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bidang hukum dan politik angkat bicara. Komisi I DPRA kemudian menyelenggarakan Rapat Kerja dengan multistakeholder membicarakan perihal itu pada hari Selasa (17/2/2015) di gedung serba guna DPRA.

Menurut Ketua Komisi I DPRA, Abdullah Saleh yang juga merupakan putra asli derah Nagan Raya mengungkapkan, seharusnya bila pemerintah cepat bersikap, konflik dan ketegangan ini tidak terjadi. Akan tetapi, pemerintah, khusus di Dinas Pertambangan, Energi dan Mineral (Distamben) Aceh tidak bersikap tegas.

“Ini terjadi karena fenomena giok di Aceh saat ini hingga terjadi ketegangan karena pemerintah kurang pro aktif mengatasinya, seharusnya ini tidak perlu terjadi bila bila pemerintah muncul segera kepublik mengarasinya,” kata Abdullah Saleh, Kamis (19/2) di Banda Aceh.

Katanya, dalam rapat kerja itu Abdullah Saleh lebih menekankan saat pemerintah mengambil keputusan agar lebihmemperhatikan adat dan kebiasan yang berlaku di masyarakat setempat. Sehingga tidak menimbulkan ketegangan atau konflik baru nantinya dengan pemerintah.

Seperti dilansirkan Habadaily, Kamis (19/2/2015). Selain itu, Abdullah Saleh juga menegaskan bahwa, konflik yang sempat terjadi di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Nagan Raya penemuan giok seberat 20 ton ini tidak terjadi bila saling menghormati adat istiadat setempat. Pendatang semestinya menghargai apa kebiasaan yang ada di desa setempat.

“Harusnya konflik ini juga tidak perlu terjadi bila pendatang menghargai adat istiadat desa setempat, makanya pemerintah juga harus mencari solusi dengan memperhatikan adat setempat, karena jangankan giok, semisal ada warga menangkap Rusa sendiri atau berdua, itu juga ada hak orang lain, karena itu barang yang tersedia di alam, bagitulah adatnya,” tukasnya.

Sementara itu Ketua Gabungan Pecinta Batu Alam (GaPBA) Aceh, Nasrul Sufi mengatakan, agar temuan giok ini tidak menimbulkan konflik, alangkah baiknya pemerintah membagikan batu giok idocrase super itu sama rata.

“Gampang cara selesaikannya, gampang saja caranya, yang menemukan diberikan, masyarakat diberikan dan jangan ribut-ribut, kalau begini pasti tidak ribut,” harapnya.

Nasrul Sufi berharap giok tersebut tidak semuanya diambil oleh pemerintah. Karena giok yang diperkirakan idocrase itu memiliki hak-hak orang lain. “Karena kalau tidak ditemukan oleh masyarakat, pemerintah kan juga tidak tau,” imbuhnya.



Tags :  #Giok     #DPRA    

Baca Juga Berita ini close button minimize button maximize button

Berita Lainnya

Nanggroe 8185774452179671829

Justice Terkini



Berita Sebelumnya...

Berita Foto


Translate

.
item