.

Pura-pura koma dua tahun, pria Inggris kuras harta tetangga

Alan Knight. ©Daily Mail
Justice Globe - Alan Knight, pria Inggris berusia 47 tahun, menipu tetangganya yang sudah renta sehingga dia bisa mencuri uang tetangganya itu senilai Rp 77 juta.

Pengadilan di Swansea mengungkapkan, untuk melakukan aksinya dia berpura-pura mengalami koma selama dua tahun, seperti dilansir surat kabar the Daily Mail, Sabtu (8/11/2014).

Knight mengambil uang tetangga, Ivor Richards, 86 tahun, dari rekening banknya setelah tetangganya itu harus dirawat di rumah jompo.

Tapi dalam sebuah rekaman kamera pengawas (CCTV), Knight malah terlihat sedang jalan-jalan berbelanja.

Selama mengaku koma itu dia menipu dan menguras habis tabungan serta saham milik tetangganya.

Uang hasil curiannya itu dia pakai untuk berlibur dan membeli sebuah mobil karavan di Dorset.

Di pengadilan juga diketahui dia memaksa Richards memakai nama dua perempuan sudah meninggal yang dia ambil dari koran sebagai penanda tangan kontrak.

Ketika aksinya mulai diketahui polisi, dia mengaku harus masuk rumah sakit karena kecelakaan di garasi rumahnya.

Tapi dokter di rumah sakit memergoki dia dan istrinya sedang makan dan menulis sesuatu saat tengah dirawat.

"Alan Knight adalah orang paling tidak jujur yang pernah saya temui. Selama dua tahun dia menguras habis uang tetangga di saat tetangganya harus dirawat," ujar Hakim Paul Thomas.

Hakim lalu mengganjarnya dengan hukuman 4,5 tahun penjara.




Baca Juga Berita ini close button minimize button maximize button

Berita Lainnya

Headlines 7543771352212724477

Justice Terkini



Berita Sebelumnya...

Berita Foto


Translate

.
item