Polda Papua bekuk 6 penjual amunisi dan senjata api
http://atjehjustice.blogspot.com/2014/11/polda-papua-bekuk-6-penjual-amunisi-dan.html
Ilustrasi Amunisi |
Justice Regional - Papua, Tim khusus (Timsus) Polda Papua berhasil mengungkap jaringan penjualan amunisi di Manokwari, Papua Barat dan menangkap enam orang beserta barang bukti berupa amunisi dan senjata api.
Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende kepada Antara, Minggu, mengatakan anggotanya saat ini berhasil mengamankan 180 butir amunisi dan satu pucuk senjata api rakitan yang menyerupai revolver.
Penangkapan yang dilakukan Sabtu (1/11/2014) dini hari sekitar pukul 03.45 WIT di kawasan jalan raya Rendani yakni rumah bapak Ambon.
Berita dari Merdeka.com, Minggu (2/11/2014). mengabarkan, Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 180 butir amunisi kaliber 5,56 MM 5 TJ, satu pucuk senjata api rakitan berbentuk revolver, satu buah amunisi kaliber 38 spesial buatan luar, lima buah telepon genggam, uang tunai Rp 21.001.000 yang diduga hasil penjualan senpi rakitan milik Leo dan uang tunai Rp 950.000 upah penjualan senpi milik Stenly, jelas Kapolda Papua.
Dikatakan Kapolda, keenam orang yang diamankan itu masing-masing Saiful Duila (26), Stenly Salmau alias Stenly (37), Samuel Hukom alias Om Ambon (45), Leonard Takaria alias Leo (34) dan Herry Lawalata (19).
"Kemudian pukul 06.00 WIT kembali dilakukan penangkapan terhadap Amirullah (34) di lokasi berbeda yakni Jalan Trikora Andai Distrik Manokwari Selatan Kabupaten Manokwari, karena memiliki dan menyimpan senjata api tanpa dokumen," jelas Kapolda.