.

Truk Bermuatan Ikan Tabrakan, Dua Sopir Meninggal

Justice Aceh - Idi, Sebuah truk yang bermuatan 12,5 ton ikan ekspor dari Banda Aceh menuju Medan bertabrakan dengan sebuah mobil interkuler yang membawa kelontong dari Medan.

Pengemudi mobil truk yang bernomor polisi BL 8659 AC, Syarbaini Syamaun (57) Warga Indra Puri, Aceh Besar dan Mulyadi Ishak (29) selaku pengemudi interkuler dengan interkuler BL 8992 DB, merupakan warga Panton Labu, Aceh Utara.

Menurut berita yang dikutip dari aceh.tribunnews.com, Jumat (31/10/2014) malam. Dari kejidian ini, Kedua sopir interkuler dan truk bermuatan ikan asin tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian.

Peristiwa itu terjadi di jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di Desa Paya Gajah, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur, Jumat (31/10/2014) sekitar pukul 12.15 WIB. Selain itu, satu unit mobil penumpang BL 7377 FA yang dikemudikan oleh Indra (45) warga Langsa juga menghantam belakang truk kelontong hingga rusak berat.

Kini mobil yang membawa puluhan penumpang itu, tak sempat menghindar tabrakan di depannya. sehingga sejumlah korban dalam mobil penumpang yang menabrak truk harus dilarikan ke beberapa rumah sakit di Aceh Timur.


Tags :   #Tabrakan

Baca Juga Berita ini close button minimize button maximize button

Berita Lainnya

Nanggroe 624928516379729915

Justice Terkini



Berita Sebelumnya...

Berita Foto


Translate

.
item