DPRD Jakarta Sepakat 'Kasih Pelajaran' ke Ahok
http://atjehjustice.blogspot.com/2014/09/dprd-jakarta-sepakat-kasih-pelajaran-ke.html
Anggota DPRD DKI Lulung Lunggana. @ JPNN |
Justice Politics -Jakarta, Para wakil rakyat Jakarta sepakat mengambil langkah hukum untuk memberi ’pelajaran’ kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dinilai telah menghina institusi DPRD setelah mengatakan bahwa anggota dewan pemeras.
Rencana menempuh jalur hukum itu secara serius dibicarakan DPRD DKI dalam rapat pimpinan dewan, kemarin (11/9/2014).
”Kami sudah menggelar rapat pimpinan, untuk membahas langkah apa saja yang akan kami tempuh terkait pernyataan Ahok yang mengatakan dewan pemeras. Kami para pimpinan sepakat akan mengambil jalur hukum,” ujar Ketua Fraksi PKS Selamat Nurdin yang ditunjuk sebagai juru bicara pimpinan DPRD DKI dalam memberikan komentar terhadap media terkait kasus pernyataan Ahok tersebut.
Diceritakan Nurdin, dalam rapat yang dihadiri semua pimpinan dewan dan beberapa pimpinan fraksi itu menyatakan sepakat untuk memberikan pelajaran terhadap Ahok agar bisa menjaga sikap dan hubungan baik dengan kalangan DPRD.
”Kami ini sama-sama duduk sebagai penyelenggara pemerintahan negara. Oleh karena itu hubungan baik diantara kami harus dijaga. Kalau diantara kami berselisih jelas akan mengganggu kinerja kami dalam membangun dan mensejahterakan warga Jakarta,” ungkapnya juga.
Berdasarkan berita dari Jpnn.com, Jumat (12/9/2014). Selain itu, Nurdin juga meminta kepada masyarakat, jangan dipersepsikan negatif terhadap langkah hukum yang dilakukan oleh dewan. Karena langkah hukum yang dilakukan dewan bentuk upaya dewan mengingatkan Ahok agar jangan membuka ruang perselisihan dengan pernyataannya yang nyeleneh di media massa.
”Terus terang pernyataan Ahok dengan menyebut anggota dewan pemerasa sangat menyakitkan kami. Bayangkan kalau anak kita baca pernyataan Ahok itu di media, terus anak kita tanya kok kerja dewan pemeras. Apa yang kita jawab,” ujar Lulung Lunggana, salah satu anggota DPRD DKI Jakarta.