Prabowo-Jokowi Dinilai Belum Tunjukkan Keseriusan Berantas Korupsi
http://atjehjustice.blogspot.com/2014/06/prabowo-jokowi-dinilai-belum-tunjukkan.html
Justice Politik - Jakarta - Ketua Umum Gerakan Pemuda Anti Korupsi (Gepak), Thariq Mahmud menilai dua pasangan Capres-Cawapres, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Jokowi-Jusuf Kalla belum memiliki visi dan misi yang konkret dalam pemberantasan korupsi.
Padahal korupsi merupakan bentuk masalah yang paling mendasar di Indonesia. Karenanya, dia meminta agar kedua calon tersebut lebih mengkhususkan persoalan pemberantasan korupsi.
"Siapapun presiden terpilih nantinya, harus bisa membuat hukuman yang keras terhadap para pelaku kejahatan korupsi agar mereka lebih jera," ujar Thariq saat mengelar jumpa pers di Jakarta, Minggu (15/6).
Ia bahkan menyarankan agar hukuman yang diberikan pada koruptor bisa lebih keras lagi dibanding saat ini. Minimal seumur hidup dan maksimal hukuman mati. Kata Thariq, lansir Jpnn.com, Senin (16/06/2014). Ditambahkannya penerapan hukuman mati terhadap koruptor sangat penting. Sebab, selama 10 tahun terakhir korupsi masih merajalela di Indonesia.
Parahnya lagi, kata dia, korupsi saat ini lebih marak dilakukan oleh para legislator dan belakangan juga dilakukan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.
"Pemberantasan korupsi selama 10 tahun ini stagnan, meski ada juga beberapa capaian yang dilakukan KPK dan pemerintah. Intinya, perlu ada implementasi yang jelas dari presiden yang terpilih nanti. Salah satunya, penerapan hukuman mati," harapnya. Lebih lanjut dia katakan bahwa penerapan hukuman mati bagi koruptor sangat efektif. Seperti yang diterapkan oleh PM Tiongkok, Zhu Rongji. "Terbukti, lambat laun tindak pidana korupsi di Tiongkok agak berkurang setelah diterapkannya hukuman mati bagi para koruptor," kata Thariq.
Padahal korupsi merupakan bentuk masalah yang paling mendasar di Indonesia. Karenanya, dia meminta agar kedua calon tersebut lebih mengkhususkan persoalan pemberantasan korupsi.
"Siapapun presiden terpilih nantinya, harus bisa membuat hukuman yang keras terhadap para pelaku kejahatan korupsi agar mereka lebih jera," ujar Thariq saat mengelar jumpa pers di Jakarta, Minggu (15/6).
Ia bahkan menyarankan agar hukuman yang diberikan pada koruptor bisa lebih keras lagi dibanding saat ini. Minimal seumur hidup dan maksimal hukuman mati. Kata Thariq, lansir Jpnn.com, Senin (16/06/2014). Ditambahkannya penerapan hukuman mati terhadap koruptor sangat penting. Sebab, selama 10 tahun terakhir korupsi masih merajalela di Indonesia.
Parahnya lagi, kata dia, korupsi saat ini lebih marak dilakukan oleh para legislator dan belakangan juga dilakukan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.
"Pemberantasan korupsi selama 10 tahun ini stagnan, meski ada juga beberapa capaian yang dilakukan KPK dan pemerintah. Intinya, perlu ada implementasi yang jelas dari presiden yang terpilih nanti. Salah satunya, penerapan hukuman mati," harapnya. Lebih lanjut dia katakan bahwa penerapan hukuman mati bagi koruptor sangat efektif. Seperti yang diterapkan oleh PM Tiongkok, Zhu Rongji. "Terbukti, lambat laun tindak pidana korupsi di Tiongkok agak berkurang setelah diterapkannya hukuman mati bagi para koruptor," kata Thariq.