Empat Kabupaten/Kota Belum LPJ Dana BOS 2013
http://atjehjustice.blogspot.com/2014/06/empat-kabupatenkota-belum-lpj-dana-bos.html
Drs.Anas M. Adam, Kadisdik Aceh / Foto : harianaceh.co
Dari temukan BPK total dana hibah program pendidikan sebesar Rp 706.843.825.157, namun hanya Rp 88 miliar lebih yang sudah lpj, sedangkan Rp 622 miliar lebih belum lpj, termasuk dana BOS 2013.
Namun, hal itu dibantah Kadis Pendidikan Aceh, Anas M Adam, Selasa (24/6), dana hibah yang belum lpj tidak sebesar itu, sebab dana hibah terbesar ada di dana hibah BOS SD-SMP yang mencapai Rp 434 miliar lebih.
“Hanya empat kab/kota yang belum lpj dana BOS SD-SMP, yang merupakan program Disdik. Dana tersebut memang dikelola dan disalurkan Dinas Keuangan Aceh (DKA), sehingga Disdik Aceh hanya menerima laporan administrasi setelah DKA memberi laporan pada gubernur,” sebut Anas,seperti dilansir harianaceh.co, Rabu (25/06/2014)
Saat didampingi Kepala Balai Tekkomdik Disdik Aceh, Zulkarnaini, ia menyebutkan ada enam program dana hibah pendidikan yang dikelola DKA berjumlah total Rp706.843.825.157, yang diterima umumnya lembaga pendidikan.
Enam program tersebut adalah hibah BOS SD-SMP dari APBN yang diterima 23 kab/kota berjumlah Rp 434. 083.005.000 (empat kab/kota belum lpj), hibah kesra guru (APBA/Otsus) ke 23 kab/kota Rp 169.938.337.800 (selesai lpj), hibah DBO SMA/SMK/MAS (APBA/Otsus dan Migas kab/kota) ke 23 kab/kota Rp 91.337.180.500 (selesai lpj), hibah lembaga Paud/TK (APBA/Otsus provinsi dan migas kab/kota) ke 299 lembaga Rp 3.654.000.000 (153 lembaga belum lpj).
Lalu, hibah lembaga SD/SMP/SMA/MA (APBA/Otsus provinsi dan migas kab/kota) ke 32 lembaga Rp 3.812.301.857 (3 lembaga belum lpj) dan hibah lembaga/organisasi anisasi (APBA/Otsus provinsi) ke 59 lembaga Rp 4.019.000.000 (8 lembaga belum lpj).
Terkait itu, kata Anas, empat kab/kota yang belum lpj serta lembaga penerima manfaat dana hibah telah disurati hingga kini sudah surat ketiga dikirim Disdik Aceh. “Jika pertengahan Juli 2014 ini empat kab/kota serta lembaga tidak lpj, maka akan dilaporkan pada penegak hukum untuk diproses,” sebutnya. Ia mengatakan, memang dari awal ada temuan BPK sebesar Rp 622 miliar lebih yang belum lpj, namun setelah ada temuan, beberapa kab/kota melaporkan lpj dana hibah BOS SD-SMP, sehingga tinggal empat kab/kota dan beberapa lembaga yang belum lpj dana hibah, sehingga dana hibah itu tidak sebesar temuan BPK.