.

Dewi Persik Segera Dieksekusi

Sumber Foto KapanLagi.com

Justice Entertaiment - Jakarta - Dewi Persik tak lama lagi bakal merasakan dinginnya lantai hotel prodeo. Pasalnya, belum lama ini Makamah Agung (MA) memvonis mantan istri Saipul Jamiell itu 3 bulan penjara setelah melalui proses kasasi.

Berdasarkan berita yang dilansirkan KapanLagi.com, Rabu (5/2/2014). Memberitakan Kejaksaan Segera Eksekusi Dewi Persik. Akan tetapi menurut Malik Bawazier selaku kuasa hukum Jupe, pihak Kejaksaan akan langsung mengeksekusi putusan yang telah ditetapkan MA ini.

"Tahapan selanjutnya pasti mengikuti KUHAP dan Kejaksaan, dalam hal ini wajib demi hukum untuk melaksanakan eksekusi terhadap putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap tersebut," katanya saat dihubungi, Rabu (5/2/2014).

Selain itu, Malik menambahkan, jika Kejaksaan akan bersikap profesional maka tidak akan menunda eksekusi. Tapi sampai saat ini, pihaknya belum mengetahui kapan pemilik Goyang Gergaji itu akan dieksekusi.

"Kejaksaan pasti bersikap profesional dan menghormati putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrahct). Kejaksaan dijamin tidak akan menunda-nunda eksekusi," pungkasnya. [aj]


Sumber :
- KapanLagi.com

Baca Juga Berita ini close button minimize button maximize button

Berita Lainnya

Hiburan 1733341974775896384

Justice Terkini



Berita Sebelumnya...

Berita Foto


Translate

.
item