Tapal Batas Aceh Barat dan Nagan Raya disepakati
http://atjehjustice.blogspot.com/2013/12/tapal-batas-aceh-barat-dan-nagan-raya.html
Photo Hasil Penelusuran Google
Justice Aceh - Meulaboh - Pemerintah kabupaten aceh Barat dan Pemerintah Nagan Raya, Sabtu (14/12) lalu menyepakati tapal batas kedua kabupaten tersebut dengan damai. Kesepatan ini dilakukan di Pendapa Bupati Aceh Barat, Jalan Imam Bonjol, Meulaboh.
Rapat yang difasilitasi oleh Pemerintahan Aceh, yang dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Setda Aceh DR. Iskandar A. Gani SH, M.H dan Karo Tata Pemerintahan Setda Aceh Kamaruddin Andalan, S.Sos, M.Si, serta Perwakilan Kodam Iskandar Muda. sedangkan Dari Pemerintahan Kabupaten Aceh Barat, oleh Bupati Aceh Barat HT. Alaidinsyah Muda, Wakil Ketua DPRK Aceh Barat Herman Abdullah, Sekda Aceh Barat Bukhari, MM dan beberapa SKPK Aceh Barat, sedangkan dari Kabupaten Nagan Raya, Bupati Nagan Raya Drs. HT. Zulkarnaini. dan juga SKPK dari Nagan Raya.
Dari pertemuan itu, melahirkan lima point kesepakatan, salah satunya Penegasan batas daerah Antara Aceh Barat dan Nagan Raya mengacu pada kesepakatan pada tanggal 25 september 2008. Akan tetapi bila ada sengketa pada titik atau garis batas maka akan diselesaikan secara Musyawarah kekeluargaan kedua daerah tersebut. Namun penegasan tapal batas akan dilakukan pada tahun 2014 mendatang.
Pertemuan ini diakhiri dengan penanda tanganan kesepakatan, oleh Bupati Aceh Barat HT. Alaidinsyah dan Bupati Nagan Raya dengan harapan bila suatu saat terjadi peesengketaan batal batas kedua daerah tersebut, akan diselesaikan dengan jalur musyawarah dan mufakat dengan mengikutsertakan seluruh komponen masyarakat. [aj]
Sumber : Serambi Indonesia