Bertemu Jokowi, Ketua KPU Laporkan Pilkada Tidak Bisa Dilakukan Serentak
https://atjehjustice.blogspot.com/2015/02/bertemu-jokowi-ketua-kpu-laporkan.html
| Presiden RI Jokowi dan Ketua KPU Husni Kamil Malik |
Justice National - Jakarta, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik siang ini, Selasa (10/2/2015) menyambangi Kantor Kepresidenan, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Husni mengatakan, tujuannya menemui Presiden Joko Widodo selain diagendakan di dalam jadwal pertemuan, sekaligus melaporkan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak bisa dilakukan serentak pada tahun ini.
"Iya. Tidak bisa semua tahun ini. Itu nanti yang kami bicarakan tahapannya," ujar Husni seperti dilansirkan tribunnews.com.
Husni juga mengatakan pihaknya masih menunggu konsep yang akan disampaikan oleh Komisi II DPR RI terkait tahapan pelaksanaan Pilkada.
"Kami juga masih menunggu konsep dari Komisi II seperti apa. ada tiga tahap sampai 2018. Kami juga belum dapat konsepnya. Nnti kita bicara dengan komisi II," kata Husni.
Salah satu anggota DPR yang menilai Pilkada tidak bisa dilakukan secara serentak pada tahun ini yakni Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Ade Komarudin. Ia mengungkapkan tidak mungkin Pilkada diselenggarakan secara bersamaan.
Menurut Ade, jika dilakukan sekaligus dalam waktu bersamaan, faktor keamanan dan logistik tidak memungkinkan. "Coba tanya kepolisian, kasihan kalau serentak seluruhnya di Indonesia, tidak mungkin juga," kata Ade, Rabu (4/2/2015) lalu.
Tags : #Husni Kamil Manik #KPU


