.

MPU Minta Polisi Usut Tuntas Aliran Sesat

Wali Kota Banda Aceh, saat di Polresta Banda Aceh
Justice Aceh - Banda Aceh, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU/MUI) Aceh meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan aliran sesat yang dilakukan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di provinsi itu.

“Kami menyimpulkan bahwa Gafatar itu adalah Milata Abraham. Modusnya berbeda dengan yang pernah mereka praktekkan dulu di Aceh. Dari data kita mereka jelas-jelas menodai Islam, dan murtad,” kata Wakil Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali di Banda Aceh, Kamis.

Milata Abraham, ia menegaskan merupakan aliran sesat dan pengikutnya pernah disyahadatkan kembali oleh ulama dan pemerintah di Banda Aceh beberapa tahun lalu.

“Namun mereka masih ada, dan tidak taubat. Karena itu harus ada penegakan hukum disebabkan mereka telah melakukan penodaan agama,” katanya menegaskan.

Dipihak lain, Faisal Ali yang juga Ketua PWNU Aceh itu meminta klarifikasi dari Pemerintah Aceh dikarenakan ada spanduk milik Gafatar yang juga menyertakan logo Pemda. “Saya berharap ada klarifikasi, kenapa ada logo Pemerintah Aceh di spanduk Gafarta,” katanya menjelaskan.

Pada bagian lain, ia juga mempertanyakan adanya kegiatan sosial Gafarta yang bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) setempat.

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Sa’aduddin Djamal menilai organisasi Gafatar yang kantor sekretariatnya digerebek warga Lamgapang pada Rabu (7/1/2015) siang itu merupakan organisasi yang di dalamnya menjalankan misi Milata Abraham.

“Saya sudah baca visi misinya dari dokumen mereka, di dalamnya masih menjalankan misi Milata Abraham yang merupakan sebuah aliran yang telah ditetapkan sesat oleh MPU,” ujar Illiza Saaduddin Djamal.

Selain itu, ia juga menyebutkan bukti-bukti lain adalah para pengurusnya juga orang-orang lama yang terlobat dalam Milata Abraham yang beberapa tahun lalu telah disyahadatkan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

Sebelumnya, diberitakan seratusan warga menggerebek kantor Gafatar, organisasi masyarakat (ormas) di Gampong Lamgapang, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar karena diduga mengembangkan aliran sesat. 


Tags :   #Aliran Sesat      #Illiza Sa'adudin Djamal    #MPU

| antaraaceh.com

Baca Juga Berita ini close button minimize button maximize button

Berita Lainnya

Nanggroe 2442749342854295826

Justice Terkini



Berita Sebelumnya...

Berita Foto


Translate

.
item