Jika Islah Deadlock, Kita Selesaikan di Pengadilan
https://atjehjustice.blogspot.com/2015/01/jika-islah-deadlock-kita-selesaikan-di.html
"Kalau enggak bisa islah, ya pengadilan. Itu saja," kata Agung, di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Selatan, seperti dilansirkan Kompas.com, Jumat (2/1/2015).
Agung mengakui, banyak hal yang menjadi kendala dalam upaya islah tersebut. Salah satunya tentang pandangan politik mengenai apakah Golkar berada di dalam Koalisi Merah Putih (KMP), atau justru keluar dari koalisi tersebut. Kubu Aburizal menghendaki Partai Golkar tetap berada di KMP, sementara kubu Agung, bersikukuh Golkar keluar dari koalisi pendukung Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa pada saat Pemilihan Presiden 2014 tersebut.
Menurut Agung, ia akan tetap berada pada posisi Golkar keluar dari KMP. "Kami tidak siap untuk mengalah. Ini sudah sesuai keputusan Munas," kata Agung.
Agung juga mengatakan, dalam menghadapi proses islah kedua kubu pada 8 Januari 2015 nanti, pihaknya sudah mempersiapkan lima juru runding. Namun, Agung tidak menyebutkan siapa-siapa saja juru runding yang sudah ditunjuk untuk menghadapi juru runding dari Golkar kubu Aburizal.


