.

Gerindra Dukung Usulan Dibuatnya Perppu Imunitas Pimpinan KPK


Justice Politics - Jakarta,  Partai Gerindra mendukung usulan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengusulkan membuat Perppu Imunitas Pimpinan KPK. Menurut Ketua DPP Gerindra Habiburokhman, Perppu itu bisa menjadi solusi yang cepat dan tepat.

"Usulan Denny Indrayana agar Presiden Jokowi menerbitkan Perppu yang memberikan hak imunitas bagi pimpinan KPK bisa menjadi solusi bagi kisruh KPK Vs Polri ini," kata Habiburokhman melalui surat elektronik, Minggu (25/1/2015) seperti di kutip dari Detik.com.

Menurut Habiburokhman, kejadian akhir-akhir ini memprihatinkan karena satu demi satu pimpinan KPK disibukkan dengan persoalan hukum pribadi masa lalu yang terkesan dicari-cari dan nyaris tidak masuk akal. Ia mencontohkan kasus yang digunakan untuk menjerat Bambang Widjojanto (BW), disebutnya aneh karena peristiwa itu terjadi di 2010 tapi dilaporkan di 2015. 

"Dalam hitungan hari sudah naik ke tingkat penyidikan. Laporan terhadap Adnan Pandu Praja juga tak kalah janggal, peritiwa yang dilaporkan terjadi 8 tahun lalu atau tepatnya tahun 2006. Jika terus dibiarkan, kondisi ini dipastikan akan memperlemah KPK karena karena konsentrasi pimpinannya menjadi terganggu," ucap Habiburkhman.

"Yang lebih parah, kriminalisasi tersebut dapat membuat pimpinan dan jajaran dibawahnya demoralisasi atau bahkan trauma dalam mengusut perkara-perkara korupsi beresiko tinggi. Kita tentu tidak bisa begitu saja menstigma apa yang terjadi pada pimpinan KPK kali ini sebagai bagian dari fenomena 'coruptor fight back', namun secara umum fenomena tersebut adalah fenomena yang biasa terjadi dalam perang melawan koruptor yang memang pejabat negara dan memegang kekuasaan akan memakai segala kekuasaannya untuk melindungi diri," tambahnya.

Kemudian Habiburokhman menilai tantangan yang dihadapi akan semakin besar jika yang dibidik adalah pejabat di bidang hukum. Hal ini karena pejabat tersebut memiliki kewenangan melakukan tindakan hukum untuk menyerang balik.

"Untuk itu hak imunitas bagi pimpinan KPK sudah saatnya direalisasikan namun dengan batasan yang jelas. Secara teknis pengaturan soal hak imunitas tersebut bisa dituangkan dalam produk hukum Perppu yang dalam waktu dekat bisa segera dikeluarkan oleh Presiden untuk kemudian disetujui oleh DPR," ujar Habiburokhman

Ia mengusulkan Perppu itu mengatur jaminan agar pimpinan KPK tidak bisa dituntut secara pidana atas perbuatan hukum yang ia lakukan sebelum menjabat. Perlu digaris bawahi, tambah Habiburokhman, jika hak imunitas itu hanya berlaku sepanjang masa jabatan dan akan hilang dengan sendirinya jika tidak lagi menjabat sebagai pimpinan KPK.

"Dengan demikian Perppu tersebut tidak akan melanggar azas persamaan di muka hukum (equality before the law). Dengan adanya hak imunitas ini maka pimpinan KPK bisa konsentrasi penuh menyelesaikan tugas-tugasnya yang begitu berat tanpa takut mendapatkan persoalan atas peristiwa hukum yang terjadi bertahun-tahun sebelumnya," pungkas Habiburokhman.




Tags :   #KPK       #Menkumham       #Gerindra   http://www.atjehjustice.com/search?q=

Baca Juga Berita ini close button minimize button maximize button

Berita Lainnya

Politik 6507596228326567670

Justice Terkini



Berita Sebelumnya...

Berita Foto


Translate

.
item