Djoko Suyanto sarankan Bambang Widjojanto mundur karena tersangka
https://atjehjustice.blogspot.com/2015/01/djoko-suyanto-sarankan-bambang.html
| Mantan Menkopolhukam Djoko Suyanto |
Justice National - Jakarta, Mantan Menkopolhukam Djoko Suyanto angkat bicara terkait kekisruhan KPK vs Polri. Menurut dia jika Bambang Widjojanto sudah dijadikan tersangka oleh Polri, maka harus segera mundur dari jabatan wakil ketua KPK.
"Dengan ditetapkannya Saudara Bambang Wijojanto sebagai tersangka oleh Polri maka yang bersangkutan harus mundur dari jabatan wakil ketua KPK," ujarnya dalam pesan singkat kepada merdeka.com, Sabtu (24/1/2015).
Mundurnya Bambang itu dapat membersihkan nama baik dan marwah lembaga anti korupsi tersebut. Namun, kata Djoko, konsekuensi dari mundurnya Bambang yakni pimpinan KPK hanya berjumlah 3 orang.
Dengan demikian, akan rentan buat KPK untuk memutus suatu perkara korupsi. "Dengan jumlah pimpinan hanya 3 orang maka KPK tidak bisa memutuskan apa-apa, dengan kata lain upaya pemberantasan korupsi oleh KPK berhenti," ujarnya.
Seperti dilansirkan Merdeka.com, Hal ini, kata Djoko, yang harus menjadi kewaspadaan untuk Presiden Joko Widodo. Sebab, Presiden Jokowi saat ini sangat diharapkan publik dapat menyelesaikan kekisruhan KPK vs Polri.
"Padahal komitmen Presiden Jokowi sangat tinggi terhadap pemberantasan korupsi. Sulit membayangkan dampaknya dukungan publik terhadap presiden bila Beliau tidak aware terhadap dampak dari berhentinya Pak Bambang Widjojanto dari KPK," ujar Djoko.
Djoko mengatakan Presiden Jokowi harus memutuskan suatu sikap yang tegas dari kekisruhan KPK vs Polri ini. Agar, kata Djoko, kasus-kasus atau pun program dari masing-masing penegak hukum dapat berjalan.
"Harus ada langkah lanjutan dari presiden yang memiliki otoritas, agar salah satu program prioritas beliau dalam pemberantasan korupsi oleh KPK, Polri dan Kejaksaan tetap berjalan," ujarnya.


