BNNK Aceh Selatan Bertekad Berantas Peredaran Narkoba
https://atjehjustice.blogspot.com/2015/01/bnnk-aceh-selatan-bertekad-berantas.html
| Sukri DN, S.H. |
Justice Aceh - Aceh Selatan, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan Sukri DN SH bertekad akan terus bekerja keras semaksimal mungkin meminimalisir peredaran barang-barang haram di daerah itu.
Meskipun untuk memberantas peredaran narkoba begitu sulit, namun menurut dia, narkoba yang merusak generasi muda juga menghambat pembangunan serta pertumbuhan ekonomi daerah tersebut harus segera diberantas.
Maka oleh sebab itu, tugas pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggungjawab BNNK Aceh Selatan, melainkan juga menjadi tanggungjawab semua pihak baik masyarakat umum maupun instansi terkait lainnya.
Pria lulusan S1 Hukum Tatanegara Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) ini menyatakan, dalam rangka pemberantasan peredaran Narkoba di Aceh Selatan berbagai upaya telah dilakukan mulai dari sosialisasi, pencegahan sampai pemberdayaan masyarakat.
Seperti dikutip dari antaraaceh.com, Selama tahun 2014, sebut Sukri, pihaknya telah melaksanakan kegiatan penyuluhan bahaya Narkoba kepada sebanyak 55 orang siswa perwakilan dari 18 sekolah setingkat SLTP dan SLTA seluruh Aceh Selatan.
Sedangkan untuk program pemberdayaan masyarakat, ujar Sukri, dalam tahun 2014 lalu pihaknya juga telah melaksanakan beberapa kali kegiatan FGD (Forum Group Discusion) dengan masyarakat di sejumlah Desa dalam Kabupaten Aceh Selatan.
Sukri mengakui, untuk program pencegahan dan pemberantasan narkoba dalam tahun 2015 ini, pihaknya telah mengantongi data-data pemetaan lokasi keberadaan narkotika di Aceh Selatan.
“Sesuai arahan pihak BNN Pusat, pada tahun 2015 ini kemungkinan besar langkah pencegahan dan pemberantasan akan ditingkatkan. Untuk pemberantasan, pemetaan lokasi target operasi telah kami kantongi, tinggal berkoordinasi dengan pihak BNNP dan BNN Pusat, langkah pemberantasan segera akan di laksanakan,” ungkapnya.


