Tilang Operasi Zebra Jaya 2014 naik 11 persen
https://atjehjustice.blogspot.com/2014/12/tilang-operasi-zebra-jaya-2014-naik-11.html
| Operasi Zebra, Foto Wartanews,com |
Justice National - Operasi Zebra Jaya 2014 yang digelar oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya sejak 26 November hingga 9 Desember 2014, telah resmi berakhir. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Agus Rianto mengatakan, ada sejumlah kategorisasi data yang berhasil di dapat dari hasil operasi Zebra tersebut, sebagai perbandingan dari operasi serupa tahun sebelumnya.
"Upaya yang dilakukan oleh pihak Polri dalam operasi Zebra kali ini memang lebih diutamakan kepada upaya-upaya penegakan hukum. Namun tetap dilakukan juga langkah-langkah pre-emptif dan preventif berupa penyuluhan, pembinaan, patroli, dan razia," kata Agus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan pada Rabu (10/12/2014).
Agus memaparkan, penindakan yang dilakukan oleh petugas di lapangan dengan tilang, naik menjadi 547.579 dari tahun sebelumnya yang berjumlah 493.628. "Penindakan itu naik sebanyak 53.951 kasus, atau sekitar 11 persen," ujar Agus.
Agus menyampaikan, penurunan yang cukup signifikan berasal dari kasus kecelakaan, maupun jumlah korban meninggal dunia.
"Data yang kita miliki secara total untuk jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas itu, sebanyak 2.233 kejadian. Apabila dibandingkan dengan tahun 2013 dengan total 2.797 kejadian, berarti ada penurunan yang cukup signifikan sebanyak 564 kejadian, atau sekitar 20 persen. Dari banyaknya kejadian tersebut, korban yang meninggal dunia itu berjumlah 453 orang untuk tahun 2014. Jika dibandingkan dengan tahun 2013 di mana terdapat 559 orang korban jiwa, berarti ada penurunan jumlah korban sebanyak 106 orang meninggal dunia, atau sekitar 19 persen," kata Agus.
Selain data mengenai kasus per-kejadian dan data jumlah korban meninggal dunia tersebut, Agus mengatakan, ada juga data mengenai jumlah korban luka, baik luka berat maupun ringan. Hal ini menurutnya menjadi penanda bahwa data yang dihimpun pihaknya cukup lengkap, sebagai bukti bahwa operasi Zebra tersebut memang dilakukan untuk lebih memahami kondisi aktual di lapangan.
"Kemudian kami juga masih memiliki data lainnya sebagai pelengkap dari keseluruhan data yang dihimpun, yaitu jumlah korban luka berat sebanyak 867 orang yang terjadi pada kasus-kasus di tahun 2013, saat ini menjadi 635 korban pada tahun 2014. Itu berarti mengalami penurunan sebanyak 232 korban, atau sekitar 27 persen. Lalu jumlah korban luka ringan juga mengalami penurunan sekitar 18 persen, dari sebanyak 3093 korban di tahun 2013, menjadi 2.523 korban di tahun 2014," ujar Agus.
"Kita menyadari bahwa jumlah korban meninggal dunia sebanyak 453 di tahun 2014 ini, kategorinya memang masih cukup tinggi. Maka kita mengimbau kepada para pengguna jalan, baik roda dua maupun roda tiga, untuk tetap harus berhati-hati dalam berkendara," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jakarta telah melakukan Operasi Zebra Jaya sejak 14 hari yang lalu, dengan kekuatan 2.800 polisi, yang dibekali dengan surat bukti pelanggaran (tilang) untuk menindak para pelanggar aturan lalu lintas yang terjaring dalam operasi tersebut.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sanksi bagi pengendara adalah denda. Jumlah denda bagi pengendara yang dikenai tilang memang masih bervariasi, dari Rp 250 ribu sampai Rp 1 juta, tergantung pada bobot kesalahan. |Merdeka.com


