.

Tahun Baru, Warung dan Cafe di Banda Aceh tutup

ilustrasi
Justice Aceh - Banda Aceh, Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh mengintruksikan pengusaha warung kopi, kafe dan restoran di Kota Banda Aceh untuk menutup usahanya lebih awal di malam jelang pergantian tahun 2015. 

"Ini sudah kita imbau dan sosialisasi. Khusus untuk malam tahun baru saja, kita minta pemilik warung bekerjasama dengan kita," kata Kabag Humas Pemkot Banda Aceh, Marwan, seperti dilansirkan Okezone.com

Kata dia, imbauan warung, kafe dan restoran harus tutup lebih awal, karena tahun-tahun sebelumnya tempat ini sering dijadikan tempat berkumpulnya massa yang ingin pesta tahun baru. Terutama di sekitar Jalan Daud Beureueh, dan Simpang Lima. 

Marwan mengatakan, imbauan tersebut untuk mendukung seruan bersama Muspida Banda Aceh yang sudah diedarkan awal bulan ini, tentang larangan perayaan tahun baru dalam berbagai bentuk. 

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh, Ritasari Pujiastuti menambahkan, selain imbauan lewat selebaran, media lokal, serta mobil penerangan. Pengusaha kafe, warung kopi dan restoran juga sudah disurati satu per satu untuk diminta menutup usahanya lebih awal malam tahun baru. 

"Semua sudah kami surati, sesuai instruksi ibu wali kota. Jika ada warung yang tak mengindahkan, kita berikan sanksi tergantung pelanggaran," tegasnya. 

Untuk mengantisipasi pesta malam pergantian tahun, Pemko Banda Aceh sudah menyiapkan tim terpadu terdiri dari 300 Satpol PP dan WH, serta 80 TNI dan Polri yang akan menjaga titik-titik tertentu agar tidak adanya konsentrasi massa jelang pergantian tahun.


Tags  #Tahun Baru    

Baca Juga Berita ini close button minimize button maximize button

Berita Lainnya

Nanggroe 246679299297804837

Justice Terkini



Berita Sebelumnya...

Berita Foto


Translate

.
item