.

Nadya Mulya: Ayah saya yakin tidak bersalah dalam kasus Century

Nadya mulya jenguk ayah di KPK. ©2013 merdeka,com
Justice National - Jakarta, Nadya Mulya, puteri dari Budi Mulya, meyakini ayahnya tidak bakal terguncang dengan penolakan memori banding dan malah mendapat hadiah penambahan masa penjara dari 10 menjadi 12 tahun oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Dia merasa kejiwaan ayahnya saat ini lebih tegar buat menghadapi hal-hal seperti ini.

"Bapak saya sudah pernah mengalami kehilangan anak di tahanan. Adik saya baru saja meninggal. Jadi menurut saya, bapak saya sudah mengalami tingkat spiritual yang sangat tinggi," kata Nadya kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/12/2014) yang dilansirkan Merdeka.com.

Nadya menyatakan, ayahnya masih merasa tidak bersalah atas kasus dituduhkan kepadanya. Menurut dia, ayahnya hanyalah korban permainan.

"Dia meyakini dirinya tidak bersalah, jadi dia akan berjuang kami berharap keadilan dari Allah SWT, akan diberikan kepada kami," ujar Nadya.

Menurut Nadya, justru yang memetik keuntungan dari kasus ayahnya adalah dua pemilik modal Bank Century. Yakni Hisham Al Warraq dan Raffat Ali Rizvi. Sebab menurut dia, pemerintah awalnya sudah menetapkan keduanya mesti bertanggung jawab atas kegagalan bank itu.

"Tapi kan buktinya manakala diputuskan yang salah itu sebenarnya adalah kebijakan, berarti mereka ini yang tadinya dituntut menjadi pelaku mereka akan menjadi korban dan bisa menuntut kembali negara kita. Jadi coba pikirkanlah baik-baik hal itu," sambung Nadya.



Tags :  #Nadya Mulya      #KPK      #Century

Baca Juga Berita ini close button minimize button maximize button

Berita Lainnya

Nasional 7464129091773008918

Justice Terkini



Berita Sebelumnya...

Berita Foto


Translate

.
item