Ditangkap WH, Pasangan Ini Tunjukan Surat Nikah Kadi Liar
https://atjehjustice.blogspot.com/2014/12/ditangkap-wh-pasangan-ini-tunjukan.html
| ilustrasi |
Justice Aceh - Lhokseumawe, Petugas Wilayatul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe, Kamis (18/12/2014) siang berhasil menangkap pasangan yang berbuat mesum di Wisma Sri Langkat, Gampong Jawa Baru, Kecamatn Banda Sakti, Lhokseumawe.
Diantara pasangan mesum tersebut, lelaki, HG (20) warga Baroh Kuta Bale, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara dan pasangan wanitanya, SZ (19) warga Nibong, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara.
Seperti yang dikutip dari aceh.tribunnews.com, Kasatpol PP dan WH Lhokseumawe, M Irsyadi mengatakan ditangkapnya pasangan tersebut berawal dari laporan warga sekitar bahwa ada pasangan yang dicurigai masuk ke wisma, untuk mengantispasi hal yang tidak diinginkan, Maka petugas langsung bergerak cepat ke lokasi.
Irsyadi juga menambahkan, Pasangan tersebut membantah kalau mereka melakukan mesum. Karena mereka menunjukkan surat nikah, namun surat nikah tersebut menurut Kasatpol PP dan WH bukan yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA). Keduanya mengaku sudah menikah pada penghulu atau kadi liar di salah satu kecamatan di Aceh Utara dan ibu pasangan perempuannya tersebut tercatat sebagai saksi pernikahan mereka.
Tags : #Mesum


