Mobil, rumah dan apartemen Gayus Tambunan akan dilelang
https://atjehjustice.blogspot.com/2014/11/mobil-rumah-dan-apartemen-gayus.html
![]() |
| Rumah Gayus. ©2014 Merdeka.com |
Justice National - Jakarta, Tim eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat didampingi Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung, menyita aset sebagian milik Gayus Tambunan yang dititipkan di Bank Indonesia. Sementara untuk aset tak bergerak, masih dilakukan pengecekan setelah itu baru dilelang.
"Ada lagi aset lain berupa mobil, rumah apartemen yang semuanya ini masih dilakukan pengecekan guna dilakukan proses, dan kemudian di lelang. Hasil lelang tersebut akan disetorkan ke kas negara," kata Pelaksana Tugas Jaksa Agung Andhi Nirwanto kepada awak media, di Kejaksaan Agung, Senin (17/11/2014) malam.
Andhi menambahkan, akan bekerja sama dengan jaksa eksekutor untuk menginventarisir aset yang sudah diputus pengadilan berkekuatan hukum tetap. Namun Andhi enggan membeberkan di mana saja lokasi aset mantan pegawai Pajak tersebut.
"Saya sebutkan terhadap aset yang lain diperkirakan pada Desember diselesaikan, dengan harapan nanti hasilnya itu masuk kinerja 2014," katanya sepeti dilansirkan Merdeka.com, Selasa (18/11/2014).
Sebelumnya, Tim eksekutor menyita aset Gayus berupa uang tunai, Rp 201.089.000 kemudian USD 659.800 dan ada juga dollar Singapura 9.980.034, termasuk 31 batang emas senilai 3,1 kilogram.



