.

JK dan Menteri juga Bahas Batas Pantai Aceh

Peta Aceh
Justice Aceh - Selain soal Qanun Bendera dan Lambang Aceh, pertemuan antara Wapres Jusuf Kalla dengan sejumlah menteri di kantornya kemarin sore juga membahas tentang batas teritorial pantai Aceh serta wewenang Aceh dalam mengelola bahan tambang (minyak dan gas) yang terdapat di dalamnya.

Seperti yang dikutip dari aceh.tribunnews.com, Kamis (20/11/2014). Terkait isu itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Tedjo Edi Purdijatno menyebutkan bahwa ada kewenangan-kewenangan pusat yang sebagiannya akan diserahkan kepada daerah (Aceh, red). 

“Jadi, daerah itu melaksanakan kewenangan pusat,” imbuhnya.

Menurut Tedjo, Pemerintah Aceh meminta kepada pusat wewenang penuh untuk mengelola seluruh pesisir pantai dan teritorialnya. 

“Aceh meminta agar sepenuhnya menjadi milik Aceh. Namun, pemerintah pusat hanya akan menyetujui sesuai aturan Konvensi PBB Tahun 1982 tentang Hukum Laut, yakni hanya boleh 12 mil selepas pesisir pantai,” ujarnya.

“Teritorial menurut kita, ya 12 mil laut. Kita akan gunakan aturan hukum yang berlaku,” sambung politisi Nasional Demokrat (NasDem) ini.

Selain itu Tedjo juga menyinggung tentang pulau-pulau terluar yang ada di wilayah Aceh, yang menurutnya, Pemerintah Aceh meminta kewenangan untuk mengelola bahan tambang (minyak dan gas, red) yang ada di pesisir dan teritorial tersebut.



Tags :   #Aceh     #Tedjo Edi Purdijatno     #JK

Baca Juga Berita ini close button minimize button maximize button

Berita Lainnya

Nanggroe 5160180113517206236

Justice Terkini



Berita Sebelumnya...

Berita Foto


Translate

.
item