.

Penghina Presiden Jokowi Ditangkap Setelah Terima Gaji Pertama

Penghina Presiden Jokowi Ditangkap Setelah Terima Gaji Pertama
Warung sate Margani, di Jalan Raya Bogor, Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, merupakan tempat Arsyad bekerja 
Justice National - Jakarta, Arifin (59), pemilik warung sate Margani, di Jalan Raya Bogor, Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, mengaku kehilangan sosok Muhamad Arsyad (23).

Di mata Arifin, Arsyad yang dituduh polisi telah menghina Presiden Jokowi, adalah pegawai yang rajin bekerja.

"Dia saya gaji Rp 1,2 juta per bulan. Baru saja terima gajinya dua hari, tiba-tiba dia tidak masuk kerja," kata Arifin saat ditemui di warungnya, seperti yang dilansirkan warta.tribunnews.com, Kamis (30/10/2014).

Awalnya, ia mengaku kebingungan atas ketidakhadiran Arsyad tersebut. Pasalnya, ia tidak mendapatkan kabar apapun dari Arsyad.

"Makanya, setelah empat hari nggak masuk, tanggal 26 Oktober, saya ke rumahnya untuk mencari tahu kenapa dia nggak masuk (kerja). Saya kira karena gajinya nggak cukup. Tapi kata ibunya, Arsyad ditangkap polisi. Saya benar-benar kaget," kata Arifin.

Ia pun berharap, agar Arsyad segera dibebaskan, meskipun, menurutnya, kasus tersebut bisa menjadi pelajaran bagi Arsyad sendiri maupun warga lainnya. 



Tags :  #Jokowi         #Presiden    

Baca Juga Berita ini close button minimize button maximize button

Berita Lainnya

Nasional 9042826604065885951

Justice Terkini



Berita Sebelumnya...

Berita Foto


Translate

.
item