.

Guru Perempuan Sebuah SD di Australia Ajak Muridnya Berhubungan Seksual

Ilustrasi Anak
Justice Globe - Canberra (Australia), Seorang guru perempuan di sebuah sekolah dasar di Victoria, Australia, terhindar dari hukuman penjara meskipun dinyatakan bersalah karena mengajak seorang murid laki-laki berusia 10 tahun melakukan hubungan seksual dan merajah nama anak tersebut di dadanya.

Diana Brimble, ibu delapan anak asal Hamilton, sekitar 293 km dari Melbourne, telah mengakui kesalahannya atas satu dakwaan yaitu mengajak seorang anak untuk berbuat hal yang tidak senonoh.

Dalam sidang di pengadilan disebutkan, perempuan berusia 47 tahun tersebut mengajak muridnya itu melakukan hubungan seksual ketika anak itu sedang berada di rumah Diana dan sedang bermain dengan anak-anaknya. namun ajakannya itu ditolak murid tersebut.

Selain mengajak berhubungan badan, Diana juga menato nama murid itu di dadanya. Dia juga menulis beberapa surat menyatakan "cintanya sampai mati." Ibu murid itu dalam kesaksian di pengadilan mengatakan, Diana telah menjadikan anaknya "komoditas seksual".

Si ibu mengatakan, mereka terpaksa pindah dari sekolah tersebut dan anaknya terpaksa minum minuman keras untuk menghilangkan rasa cemasnya. Dia juga mengatakan, kasus ini juga berdampak pada anak-anaknya yang lain.

Maka oleh karena itu, Hakim Mark Taft menjatuhkan putusan dua tahun melakukan kerja sosial bagi Brimble dan namanya juga akan dimasukkan ke dalam daftar pelanggar seks selama delapan tahun.



Baca Juga Berita ini close button minimize button maximize button

Berita Lainnya

Headlines 5419155272809538960

Justice Terkini



Berita Sebelumnya...

Berita Foto


Translate

.
item