Andhi Nirwanto Jadi Pelaksana Tugas Jaksa Agung
https://atjehjustice.blogspot.com/2014/10/andhi-nirwanto-jadi-pelaksana-tugas.html
| Plt. Jaksa Agung, Andhi Nirwanto |
Justice National - Jakarta, Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto otomatis menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung seiring pemberhentian dengan hormat Jaksa Agung Basrief Arief bersamaan dengan akhir pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (20/10/2014) lalu.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Tony T Spontana, Kamis (23/10/2014), di Jakarta, Yudhoyono pada 19 Oktober menerbitkan Keputusan Presiden yang memberhentikan Basrief sebagai Jaksa Agung.
Selanjutnya, Presiden Joko Widodo pada 21 Oktober mengeluarkan Keputusan Presiden yang mengangkat Andhi sebagai Plt Jaksa Agung hingga terpilih Jaksa Agung definitif.
Menurut Tony, Pemilihan Andhi sebagai Plt Jaksa Agung dikarenakan yang bersangkutan Wakil Jaksa Agung dan unsur pimpinan di Kejaksaan Agung.
”Jaksa Agung dan wakilnya, kan, satu unsur pimpinan. Jadi, kalau Jaksa Agung berhalangan, otomatis wakilnya menjadi Plt. Karena akhir masa tugas Jaksa Agung bersamaan dengan berakhirnya masa tugas presiden, pada 19 Oktober kemarin dikeluarkan Keppres yang memberhentikan dengan hormat Pak Basrief sebagai Jaksa Agung. Selanjutnya, Presiden Jokowi pada 21 Oktober mengeluarkan Keppres yang melantik Pak Andhi sebagai Plt Jaksa Agung,” katanya seperti yang dilansirkan Kompas.com, Jumat (24/10/2014).
Kemudian, Tony juga menambahkan, Hal penentuan Plt tersebut terserah pada Presiden untuk menentukan Jaksa Agung definitif dan bisa saja Presiden Jokowi memilih Jaksa Agung di luar Plt Jaksa Agung saat ini.
”Enggak masalah jaksa agungnya bukan Plt saat ini. Itu hak prerogatif Presiden,” katanya.
Tags : #Jaksa Agung #Jokowi


