.

Pilkada Lewat DPRD Sesuai dengan Pancasila


Justice Politics - Jakarta, Koalisi Merah Putih telah menggelar rapat di kediaman Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung di Jakarta Selatan, Rabu, 10 September 2014. 

Mereka menyamakan pendapat mengenai berbagai isu yang tengah berkembang. Misalnya, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.

"Kita tadi satu sikap untuk merespons segala sesuatu yang ada, termasuk masalah UU Pilkada, UU MD3, pendapat atau opini yang disampaikan masyarakat yang mempertanyakan soal Pilkada melalui DPRD," kata Akbar.

Menurut dia, sikap partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih itu sama. UU Pilkada nantinya harus dikembalikan ke filosofi bangsa, Pancasila. Utamanya sila ke-4.

"Artinya dari sisi filosofis, kita itu demokrasi atas permusyawaratan perwakilan. Oleh karena itu, kita memiliki basis filosofi yang kuat dengan menyatakan bahwa Pilkada melalui DPRD. Berbagai pendekatan-pendekatan musyawarah mufakat," kata dia.

Sebab, dalam UU Pilkada yang ada saat ini, pemilihan gubernur dan wali kota dipilih langsung oleh rakyat. Sehingga, Koalisi Merah Putih meminta agar Pilkada dikembalikan sebagaimana sebelumnya, yaitu pemilihan gubernur dan wali kota melalui DPRD.



Baca Juga Berita ini close button minimize button maximize button

Berita Lainnya

Politik 4091800395883935405

Justice Terkini



Berita Sebelumnya...

Berita Foto


Translate

.
item