Dua Wanita Hamil kedapatan Mesum di Jembatan Kuala Bubon
https://atjehjustice.blogspot.com/2014/09/dua-wanita-hamil-kedapatan-mesum-di.html
Ilustrasi
Justice Aceh - Meulaboh, Dua wanita hamil dibekuk Polisi Syariat Islam dari tepi sungai saat bermesraan dengan selingkuhannya, Selasa (9/9/2014) sekitar pukul 03.00 Wib, di Jembatan Kuala Bubon, Kecamatan Sama Tiga, Aceh Barat.
Salah seorang pelaku mesum tertangkap basah, meraung menangis saat dijenguk suaminya.
Pasangan yang berhasil dibekuk Polisi Wilayatul Hisban (WH) Aceh Barat, adalah RS (19) berpasangan dengan UJ (23) dan AY (20) berpasangan dengan KS (24). Kondisi kedua wanita itu, AY sedang hamil 9 bulan dan RS hamil 3 bulan. Dua lelaki selingkuhan mereka, merupakan teman dekat suami.
Seperti yang dikutip dari Jpnn.com, Rabu (10/9/2014). RS yang bersuamikan WN dan AY bersuamikan Sis. Sedangkan dua lelaki selingkuhan dari dua wanita ini, merupakan teman dekat dari sang suami yang merupakan warga asal Kalimantan. Kelompok pemuda ini berada di Aceh karena kegiatan penambangan emas di Kawasan Tutut, Sungai Mas, Aceh Barat.
Dua wanita yang sedang hamil tersebut, tinggal di kawasan Johan Pahlawan, Aceh Barat. Namun, saat suami keduanya naik ke Tutut untuk mencari nafkah, RS dan AY malah keluar rumah bersama selingkuhannya. Sampai akhirnya bermalam di tepi sangai dekat muara Kuala Lhok Bubon.
Akibat kecurigaan warga setempat, kehadiran dua pasangan selingkuhan ini, langsung ditangkap dan menyerahkannya kepada Polisi Syariat Islam. Namun, dari empat orang hanya tiga orang berhasil diamankan yakni RS, UJ, dan AY, sedangkan KS berhasil melarikan diri.
Pasangan yang berhasil dibekuk Polisi Wilayatul Hisban (WH) Aceh Barat, adalah RS (19) berpasangan dengan UJ (23) dan AY (20) berpasangan dengan KS (24). Kondisi kedua wanita itu, AY sedang hamil 9 bulan dan RS hamil 3 bulan. Dua lelaki selingkuhan mereka, merupakan teman dekat suami.
Seperti yang dikutip dari Jpnn.com, Rabu (10/9/2014). RS yang bersuamikan WN dan AY bersuamikan Sis. Sedangkan dua lelaki selingkuhan dari dua wanita ini, merupakan teman dekat dari sang suami yang merupakan warga asal Kalimantan. Kelompok pemuda ini berada di Aceh karena kegiatan penambangan emas di Kawasan Tutut, Sungai Mas, Aceh Barat.
Dua wanita yang sedang hamil tersebut, tinggal di kawasan Johan Pahlawan, Aceh Barat. Namun, saat suami keduanya naik ke Tutut untuk mencari nafkah, RS dan AY malah keluar rumah bersama selingkuhannya. Sampai akhirnya bermalam di tepi sangai dekat muara Kuala Lhok Bubon.
Akibat kecurigaan warga setempat, kehadiran dua pasangan selingkuhan ini, langsung ditangkap dan menyerahkannya kepada Polisi Syariat Islam. Namun, dari empat orang hanya tiga orang berhasil diamankan yakni RS, UJ, dan AY, sedangkan KS berhasil melarikan diri.


