.

Demokrat Setuju Kepala Daerah Dipilih Melalui DPRD



Justice Politic - Jakarta, Mekanisme baru pemilihan kepala daerah (Pilkada) sedang dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ada fraksi yang menginginkan pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung atau dipilih melalui DPRD.

Fraksi Partai Demokrat yang tergabung dalam koalisi merah putih (KMP) menyatakan setuju dengan pelaksanaan Pilkada mendatang tidak lagi dilakukan secara langsung tetapi dipilih melalui DPRD.

Demikian disampaikan oleh Khatibul Umam Wiranu selaku wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat dalam siaran persnya, seperti yang dilansirkan tribunnews.com Jakarta, Jumat (5/9/2014).

"Partai Demokrat mendukung pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dipilih oleh DPRD sebagai reprensetasi dari suara masyarakat. DPRD sebagai wakil yang dipilih secara langsung bisa menjadi penyalur aspirasi masyarakat tentang siapa pemimpin yang diharapkan," ucapnya.

Ia berpandangan, dalam ketentuan kostitusi pelaksanaan pemilukada tidak diterangkan dilakukan secara langsung, melainkn hanya disebutkan dilakukan secara demokratis.

"Dalam UUD 1945 Pasal 18 ayat 4 : 'Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota dipilih secara demokratis'. Di Pasal ini, tidak ada kalimat yang menyatakan bahwa pilkada harus dilaksanakan secara langsung," tuturnya.

Selain itu, sambung dia, dalam praktek penyelenggaraan pilkada langsung selama ini, hampir tidak ada pilkada yang tidak melahirkan masalah. Mulai, dari ketegangan sosial, kerusuhan, sampai berujung pada meja pengadilan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Hampir semua. tahapan melahirkan ketegangan dan kerawanan baik sosial maupun politik. Belum lagi praktek money politic yang mereduksi nilai-nilai moral di tengah masyarakat. Dengan begitu, pilkada langsung lebih banyak mudrotnya di banding manfaatnya," ujarnya.


Baca Juga Berita ini close button minimize button maximize button

Berita Lainnya

Politik 8597463598693342529

Justice Terkini



Berita Sebelumnya...

Berita Foto


Translate

.
item