.

Abraham Sebut Jero Wacik Serakah



Justice National - Jakarta, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyebut perbuatan korupsi yang diduga dilakukan Menteri Energi Jero Wacik sebagai perilaku serakah. "Orang ini punya hasrat ingin hidup bermewah-mewah, serakah. Itu bawaan manusia. Tidak terkontrol," kata Abraham di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Selasa, 2 September 2014.

Saat ini KPK sedang mengusut indikasi penyelewengan dalam pengadaan barang di Kementerian Energi pada tahun anggaran 2011 hingga 2013. Indikasi penyelewengan itu muncul setelah KPK menemukan ada perintah Jero kepada Waryono Karno yang saat itu masih menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Energi. Waryono berperan untuk memainkan anggaran di Kementerian itu (Kata Sekjen ESDM Soal Suap Rudi untuk Jero Wacik)

KPK sudah menetapkan Waryono sebagai tersangka. Sedangkan untuk Jero, statusnya masih dibahas oleh tim penyidik. "Dalam waktu dekat akan diumumkan," kata Abraham.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tersenyum saat ditanya status hukum Menteri Jero itu. "Nanti pada waktunya akan disampaikan, minggu ini atau minggu depan," kata Bambang seperti yang dilansirkan Tempo.Co, Rabu (3/9/2014).

Sebelumnya, Wakil KPK Zulkarnain mengatakan modus yang dilakukan Menteri Jero, salah satunya adalah melakukan aktivitas keperdataan di Kementerian Energi. Padahal, di balik itu ada penyalahgunaan wewenang. "Modusnya seolah-olah kegiatan perdata, tapi dibungkus dengan keperdataan administrasi. Di belakangnya sebenarnya ada perbuatan-perbuatan melawan hukum," kata Zulkarnain. 

Pada 16 Juli 2014, Menteri Jero datang memenuhi pemanggilan KPK. Usai pemeriksaan dia mengatakan mendapat pertanyaan tentang dugaan penyimpangan anggaran dana di kementeriannya pada 2010. »Tentu saya tak tahu apa-apa karena saya baru menjadi Menteri Energi Oktober 2011," kata dia

Baca Juga Berita ini close button minimize button maximize button

Berita Lainnya

Nasional 6207186250203044151

Justice Terkini



Berita Sebelumnya...

Berita Foto


Translate

.
item