.

Sah! Jokowi-JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019

Justice Politik, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan yang diajukan kubu Prabowo-Hatta. Dengan demikian MK telah memantapkan Jokowi dan JK menjadi presiden dan wakil presiden terpilih di Pilpres 2014.

"Ya dengan demikian bahwa keputusan yang telah diambil KPU dalam rekapitulasi nasional tentang penetapan calon terpilih tetap berlaku," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik usai sidang putusan MK di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014).

Husni menuturkan keputusan MK sudah sangat jelas. Keputusan MK juga tak dapat diganggu gugat.

"Hal itu final dan mengikat," tegas Husni.

MK baru saja mengambil keputusan terkait gugatan PHPU yang diajukan Prabowo-Hatta. MK menolak seluruh permohonan Prabowo-Hatta.

"Menolak permohonan pemohonan untuk seluruhnya," kata Ketua MK Hamdan Zoelva dalam sidang putusan MK di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014).

|detik.com
Baca Juga Berita ini close button minimize button maximize button

Berita Lainnya

Politik 8509158989849257472

Justice Terkini



Berita Sebelumnya...

Berita Foto


Translate

.
item