Wakil Walikota Banda Aceh Segera Dipilih Dewan
https://atjehjustice.blogspot.com/2014/07/wakil-walikota-banda-aceh-segera.html
Ketua DPRK Banda Aceh, Yudi Kurnia. Foto : Adi
Justice Aceh - Banda Aceh - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Yudi Kurnia berharap pemilihan Wakil Wali Kota Banda Aceh yang saat ini sedang hangat dibicarakan oleh masyarakat Ibu Kota Provinsi Aceh, harus yang sesuai dengan aspirasi rakyat dan tanpa politik uang dalam proses pemilihan nanti.
“Pemilihan terhadap Wakil Walikota Banda Aceh yang akan dipilih oleh dewan akan menjadi penerus aspirasi rakyat, pasalnya, dewan adalah wakil rakyat,” kata Yudi Kurnia, saat menggelar buka puasa bersama wartawan di hotel Paviliun, kawasan Blang Padang, Banda Aceh, Minggu (20/7).
Yudi juga mengaku, bila terjadi atau ada money politic , sangat tergantung pada personal masing-masing. “Tidak bisa kita anggap semua melakukan money politic, karena tidak semua hal bisa dibeli dengan uang,” akunya.
Kata Yudi, proses pemilihan belum berjalan karena masih dalam tahap penyusunan alat kelengkapan. “Alat kelengkapan sedang disusun. Jika sudah selesai dan sudah dilaporkan oleh Pansus (Panitia Khusus-red) nanti baru pimpinan akan mengadakan rapat Badan Musyawarah, untuk menetapkan tanggal pemilihannya. Saat ini masih pembentukan Pansusnya,” terang Yudi Kurnia. Seperti dilansir harianaceh.co, Senin (21/07/2014)
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Banda Aceh ini juga menyatakan, semua calon yang sudah ada saat ini merupakan calon kuat. Namun semua tergantung partai pengusung, karena seluruh partai pengusung nantinya akan duduk bermusyawarah untuk mengerucutkan beberapa nama calon yang sudah ada saat ini.
“Beberapa nama yang sudah muncul saat ini akan dikerucutkan menjadi dua nama. Nah, dua nama tersebut nantinya akan diusulkan ke DPRK melalui Wali Kota. Teman-teman di DPRK-lah yang akan menentukan siapa yang akan terpilih dari dua nama tersebut.” Dalam kesempatan tersebut, Yudi juga berpesan kepada para calon Wakil Wali Kota yang telah diajukan oleh partai pengusung dan para anggota dewan agar “bermain bersih” serta mendengarkan aspirasi masyarakat.


