.

Wakil Walikota Banda Aceh Disarankan Dipilih DPRK Periode 2014-2019

 
Balaikota. dok ha/arch
Justice Aceh - Banda Aceh - Pemilihan Wakil Walikota Banda Aceh penganti, masih menjadi perbincangan kalangan aktivis anti korupsi di Aceh. Mereka menyarankan idealnya pendamping Illiza Sa’aduddin Djamal itu dipilih anggota DPRK Periode 2014-1019 mendatang.

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani mengatakan dari pengamatan mereka, potensi permainan uangan (money politic) dalam pemilihan ini sangat rawan, bahkan dilakukan secara masih dan terencana.

“Saat ini sedang gencar melakukan pertemuan-pertemuan tertutup untuk mendukung calon yang diusung sebagai kandidat kuat, untuk menduduki posisi Wakil Wali Kota Banda Aceh. Modus melakukan lobi-lobi politik terutama pada anggota DPRK, yang masih bertugas dan partai politik di Kota Banda Aceh masih sangat kuat,” katanya kepada harianaceh.co, Senin (21/7) petang.

Dikatakan, berdasarkan aturan, partai pengusung pada pemilukada 2012 berhak mengajukan calon untuk mendampingi walikota definitiv, partai yang berhak mengajukan, yaitu Demokrat, Partai SIRA, Partai PAN dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Merujuk komposisi ini, katanya, mekanisme pemilihan calon wakil walikota akan ditetapkan melalui sidang paripurna yang dipilih langsung oleh Anggota DPRK. Jika ini dipaksakan, di akhir masa jabatan anggota DPRK periode 2009-2014 dapat dicurigai potensi transaksi uang akan terjadi secara masif.

“Hasil kajian dan analisa kami (GeRAK Aceh) menemukan, jika pemilihan ini dipaksakan pada anggota DPRK sekarang, maka skenario dugaan money politic menjadi salah satu ancaman terbesar dalam pemilihan itu. Upaya-upaya lain juga bakal terjadi, seperti politik transaksional yang dipastikan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari bargaining dalam menentukan jabatan dan kekuasaan,,” imbuh Askhalani. Seperti dilansir harianaceh.co, Selasa (22/07/2014)

Disisi lain, GeRAK Aceh juga meminta secara khusus kepada Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Jamal untuk mengusulkan calon wakil walikota yang bisa diajak bekerja bersama, serasi dalam memimpin. Calon juga tidak memiliki konflik kepentingan setelah menjabat wakil walikota. Mereka juga mengingatkan walikota untuk tidak gegabah menunjuk wakil karena pengaruh pihak luar, jika kondisi ini terjadi akan membuka peluang konflik antara pemimpin di Kota Banda Aceh kelak yang tidak dapat dihindari.
Baca Juga Berita ini close button minimize button maximize button

Berita Lainnya

Politik 8732224247350726499

Justice Terkini



Berita Sebelumnya...

Berita Foto


Translate

.
item